oleh

Diduga Tanpa Ijin Galian C Bebas Beroperasi di Pangkalan Kerinci

-Daerah-1,215 views


Diduga Tanpa Ijin Galian C Bebas Beroperasi di Pangkalan Kerinci

PANGKALAN KERINCI.Mitanews.co.id


Galian C diduga tanpa ijin bebas beroperasi membuat masyarakat Pangkalan Kerinci mempertanyakan. Hal ini disampaikan oleh sumber media ini yang enggan namanya dipublikasikan.

Uniknya, sebut sumber, "Galian C yang terletak di Km 5 Pangkalan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan ini sebelumnya pada tahun 2022 pernah ada kegiatan serupa yang dilakukan oleh masyarakat Pangkalan Kerinci yang mengakibatkan (JS) Dijadikan sebagai tersangka oleh pihak penyidik Polres Pelalawan. Namun apakah sekarang sudah ada ijinnya, cobalah dichek saja pak.

"Kalau memang tidak ada ijinnya, mengapa ada kegiatan serupa (galian C) di lokasi tersebut bebas beroperasi"? ungkapnya Minggu 18 Februari 2024.

Ketika awak media ini komfirmasi dengan kasat Reskrim polres Pelalawan melalui wa, Kasat Reskrim menjawab kami akan cek kelapangan ungkap kasat Reskrim.(Davidson)***

Baca Juga :
Sardiman Dipastikan Raih Kursi DPRK Aceh Barat Daya

News Feed