oleh

Dilaporkan ke BK DPRD Sumut dan DPP Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani Akan Lapor Balik

-Politik-147 views

Dilaporkan ke BK DPRD Sumut dan DPP Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani Akan Lapor Balik

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Beredar berita di media online yang menyatakan bahwa Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem, Rahmansyah Sibarani, S.H., M.H., dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumatera Utara (Sumut), dan laporan tersebut juga diteruskan ke DPP Partai NasDem di Jakarta. 

Kabarnya, Rahmansyah dilaporkan terkait tiga poin, yakni terkait bentrokan yang terjadi di Desa Mela, Kecamatan Tapian Nauli, pada tanggal 19 November 2024 lalu. Kemudian terkait rekaman video yang diduga sebagai Rahmansyah saat video call dengan wanita, dan juga terkait aksi baku hantam dan aksi pelemparan batu yang terjadi pada tanggal 31 Oktober 2025 lalu.

Terkait aksi baku hantam tersebut, diketahui bahwa posisi Rahmansyah saat itu sedang menghadiri acara ulang tahun keponakannya (anak dari adik kandungnya Bakhtiar Ahmad Sibarani) dan Rahmansyah juga dituduh sebagai provokator penyebab terjadinya kerusuhan.

Menanggapi hal tersebut, Rahmansyah Sibarani yang dikonfirmasi terkait pelaporan tersebut menyatakan akan menanggapi laporan tersebut dengan santai dan dibawa senyum saja.

"Terkait laporan tersebut, kita bawa santai dan senyum saja. Tentunya, saya menghormati hal tersebut, karena itu adalah hak semua orang," ucap Rahmansyah kepada wartawan, pada Sabtu (22/11/2025).

Meski Demikian, mantan aktivis mahasiswa itu mengungkapkan bahwa apabila benar telah dilaporkan, maka Selaku Anggota DPRD Sumut Dan Kader Partai Nasdem, bila diminta keterangan atau klarifikasi oleh BK DPRD Sumut maupun DPP Partai NASDEM, maka ia menegaskan sangat siap untuk menghadirinya.

Selain itu, Rahmansyah juga mengungkapkan bahwa setiap orang berhak melaporkan siapa saja. Oleh sebab itu, sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI), dirinya juga memiliki hak hukum yang sama untuk melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkannya itu. Karena hal itu jelas menyerang kehormatannya dan nama baiknya, juga merusak harga diri, serta Harkat Dan Martabatnya.

"Maka dari itu saya didampingi pengacara saya, Mahdi Muhammad Lubis dari Kantor Hukum Law Office Syahruzal Yusuf mempertimbangkan akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah menyerang kehormatan saya dan nama baik saya, juga merusak harga diri, serta Harkat Dan Martabat saya tersebut ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab kebetulan laporan terhadap saya itu, saya ketahui dan baca melalui media sosial ketika saya bersama rekan-rekan lainnya lagi berada di Yogyakarta dalam rangka kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Sumatera Utara. Dan tak tertutup kemungkinan juga akan saya laporkan ke Mabes Polri," tegas Rahmansyah yang juga mahasiswa S3 Ilmu Hukum itu.

Untuk itu, Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara pada priode pertamanya itu meminta semua pihak untuk juga saling menghormati proses-proses jalur hukum yang ada.

"Saya mengajak dan menyarankan kepada semuanya, tanpa kecuali siapapun khususnya kepada masyarakat daerah saya yang tercinta Kabupaten Tapanuli Tengah untuk tetap tenang dan sabar, jangan terpancing ataupun terprovokasi oleh beberapa oknum yang kami duga hanya untuk mencari keuntungan semata. Karena kita semuanya adalah bersaudara dan sama-sama cinta akan daerah Sahata Saoloan - Saiyo Sakato ini, Sebab Kabupaten Tapanuli Tengah merupakan kampung halaman kita bersama," ajak Rahmansyah yang juga Tokoh Pemuda Sumatera Utara itu.(MN.16)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Imbau Warga Hindari Calo, Tegaskan Seluruh Layanan Dokumen Kependudukan Gratis