MEDAN.Mitanews.co.id | Gara-gara dinilai inskonstitusional, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) didesak mengambil langkah tegas dengan mengkaratekerkan HMI Cabang Medan.
Desakan tersebut disampaikan oleh 11 perwakilan komisariat atas proses Konferensi HMI Cabang Medan karena dinilai tidak sesuai mekanisme organisasi, bahkan inkonstitusional dan mencederai peserta konferensi yang tidak hadir
“Dengan ini kami meminta PB HMI untuk mengkarateker HMI Cabang Medan periode 2019-2020,” tegas Anwar Syafaat, mewakili belasan komisariat di Student Center HMI Cabang Medan, Jalan Adinegoro No. 15 Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (3/2/2022).
Lebih lanjut Kepala Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Kepemudaan (Kabid PTKP) HMI Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (FISIP USU) itu mengatakan, selain proses berjalannya forum Konfercab HMI Cabang Medan diwarnai dengan berbagai tindakan, tidak mencerminkan forum yang sehat.
“Salah satunya tindakan pimpinan sidang tidak netral dan akomodatif terhadap seluruh peserta forum,” katanya.
Karena itu, Anwar menerankan, beberapa tindakan pimpinan tersebut telah memicu perkelahian antara peserta forum yang hadir dan menyebabkan rusaknya berbagai macam fasilitas sekretariat HMI Cabang Medan.
“Maka dari itu, dengan ini, kami yang berhadir pada 03 Februari 2022 menyatakan mosi tidak percaya terhadap Konferensi Cabang Medan ke-XLV karena tidak sesuai dengan mekanisme organisasi, mencederai konstitusi,” terangnya.
Selain itu, menurutnya, pimpinan sidang tetap konferensi Cabang Medan dalam menjalankan fungsinya memimpin sidang, telah melanggar kesepakatan forum dengan mengambil sikap sepihak dan mengkhianati yang telah disepakati
.
“Misalnya, pada hari Jumat 21 Januari 2022 forum diskors pada hari Sabtu 22 januari 2022 pukul 01.00 WIB. Namun, kenyataannya pimpinan sidang tetap membuka forum pada puku 03.00 WIB,” imbuhnya.
Kemudian, katanya, pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 forum diskors hingga hari selasa pada tanggal 25 januari 2022 pukul 00.30 WIB. Akan tetapi, pada kenyataannya, pimpinan sidang membuka forum pukul 03.50 WIB.
“Selanjutnya pada forum hari selasa diskor hingga hari sabtu 29 januari 2022 pukul 00.10 WIB. Tetapi dibuka pukul 03.00 WIB. Dua kali berjalannya forum sebelum hari Selasa, 25 Januari 2022 pimpinan sidang tetap tidak melakukan skors forum yang biasanya dilanjutkan keesokan harinya. Akan tetapi, adanya upaya ‘memperlama’ berjalannya forum konfrensi HMI Cabang Medan yang sangat merugikan berjalannya roda organisasi,” pungkasnya. (mn.09)
Baca juga : Ketua DPRD Paluta Sambut Pengurus PWI