oleh

Dirlantas Polda Sumut Kembali Aktifkan Mako PJR VI Cikampak

-Daerah, Sosial-208 views


Dirlantas Polda Sumut Kembali Aktifkan Mako PJR VI Cikampak

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


Mako satuan PJR (Patroli Jalan Raya) VI Cikampak kembali di fungsi kan seperti semula.

Kegiatan di kantor satuan PJR VI Cikampak dan beberapa personil kembali aktif menjalankan tugasnya, pada Senin 27 Januari 2025 Kemaren.

Untuk memastikan diaktifkan kembali mako PJR VI Cikampak awak media konfirmasi langsung Jumat 31 Januari 2025 dan diterima personil satuan PJR VI Cikampak yang bertugas.

Panit PJR VI Cikampak Ipda Abdul Rahmat Nasution menyampaikan atas perintah kasat PJR AKBP Wisnu Dian Ristabto SIK SH mako PJR VI Cikampak di fungsi kan kembali.
Yang sebelumnya disebut markas komando sekarang beralih nama menjadi pos pantau artinya personil di harus kan aktif patroli di jalinsum Sumut-Riau untuk memberi rasa aman di jalan raya kata panit.

Terimakasih atas kunjungan nya ke pos pantau ini dan ke depannya kita tetap bersinergi mengakhiri percakapan nya.

Noman Siagian anggota DPRD kabupaten Labuhan batu selatan dari fraksi PAN daerah pemilihan Torgamba A saat berkunjung ke pos pantau mengatakan "secara pribadi maupun lembaga saya mendukung di aktif kan kembali pos pantau ini karena bila PJR melakukan patroli di jalan raya secara langsung memberi rasa aman bagi pengendara terlebih jalinsum Sumut-Riau dari Cikampak menuju perbatasan Riau rawan hal hal yang berbahaya" Ujar Noman.

Selanjutnya Noman Siagian menyediakan kan alat berat untuk membersihkan halaman kantor pos pantau PJR VI Cikampak.(Manullang)***

Baca Juga :
Dua Pria Ditangkap Opsnal Polsek Torgamba Gegara Sabu

News Feed