oleh

Dua Pria Ditangkap Opsnal Polsek Torgamba Gegara Sabu

-Hukum, Kriminal-438 views


Dua Pria Ditangkap Opsnal Polsek Torgamba Gegara Sabu

LABUSEL.Mitanews.co.id ||


2 pria muda inisial FH (27) warga dusun Cinta Damai desa Aek batu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan batu selatan dan LH (41) warga Bakaran batu dusun Simpang IV desa Aek batu kecamatan Torgamba kabupaten Labuhan batu selatan ditangkap Opsnal Polsek Torgamba Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Bermula dari informasi warga adanya 2 orang pria muda diduga menguasai dan memiliki narkotika jenis sabu di dalam mobil Triton warna hitam BK 8926 PI lagi parkir di daerah dusun Cinta Makmur.

Di pimpin langsung kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Nainggolan SH melakukan pengintaian dan di temui mobil Triton warna hitam BK 8916 PI lagi parkir.

Selanjutnya di lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pria muda yaitu FK dan LH,dan di lakukan penggeledahan di dalam mobil akhirnya ditemukan 2 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram bruto di bawah tempat duduk FK dan akhirnya kedua pria di usung ke mako Polsek Torgamba untuk di proses lebih lanjut.

Saat di introgasi di Polsek Torgamba ke duanya mengakui barang bukti milik bersama FH dan LH.

Kapolsek Torgamba Akp Samsul Adhar SH MH saat di konfirmasi melalui kanit Reskrim Ipda Nainggolan SH mengatakan "iya bang kita ada tangkap 2 pria muda di dalam mobil Triton warna hitam BK 8916 PI yang lagi parkir dan saat kita geledah kita temukan plastik klip putih berisi narkotika jenis sabu.

Kedua nya FH dan LH di kenakan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan keduanya beserta barang bukti termasuk mobil Triton warna hitam BK 8916 PI yang mereka gunakan kita serahkan ke Polres Labusel untuk ditindaklanjuti sembari mengakhiri jawaban konfirmasi nya.(Manullang)***

Baca Juga :
Purna Bhakti Kabag Ren Polres Samosir Berlangsung Hikmat

News Feed