oleh

DPP AMD-SU Datangi Kejatisu terkait Dugaan Korupsi ADD Kades Pasir Pinang

-Peristiwa-1,759 views

Medan.Mitanews.co.id | Aliansi Mahasiswa Daerah Sumatera Utara (DPP AMD-SU ) gelar unjuk rasa di depan gerbang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mendesak untuk memanggik Luhut Siregar Kepala Desa Pasir Pinang Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait dugaan Korupsi Anggaran Dana Desa (ADD).

Dalam aksinya AR selaku Kordinator aksi menyampaikan seperti yang telah ketahui bersama program kemendes ataupun nawacita membangun Indonesia dari pinggiran, namun sangat di sayangkan kinerja Kepala Desa Pasir Pinang tidak sesuai dengan hal tersebut, terangnya

Sambung RR selaku Kordinator lapangan menurut informasi yang kami dapat bahwa pengerjaan proyek jembatan di Desa Pasir Pinang dengan pagu anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber Anggaran Dana Desa ADD diduga MURK UP, ucapnya.

Selanjutnya kinerja Kades Pasir Pinang patut kita pertanyakan karena diduga dalam pengelolaan BUMDES tidak adanya transparansi dalam pengelolaannya dari sumber DD, dan menjadi pertanyaan bagi warga Desa Pasir Pinang, pungkasnya.

Setelah satu jam AMD-SU berorasi akhirnya pihak Kejatisu mendatangi mahasiswa dan menanggapi aspirasinya.

Jois Sinaga selaku Kasi Penkum menanggapi aspirasi Mahasiswa, "apa yang disampaikan oleh adek adek Mahasiswa akan kita sampaikan ke pimpinan",pungkasnya

Disanggah oleh AR selaku Koordinator Aksi "kami meminta agar pihak Kejatisu menerbitkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Pasir Pinang Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, dan minggu depan kami akan mendatangi Kantor Kejatisu untuk mempertanyakan kasus yang sama", pungkasnya.(FH)

Baca Juga : Syahrul Pasaribu: BKMT Harus Dipertahankan dan Ditingkatkan

News Feed