GUNUNSITOLI.Mitanews.co.id ||
DPRD kota Gunungsitoli menggelar rapat Paripurna tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024, bertempat diruang rapat DPRD Gunungsitoli, Selasa (19/09/2023)
Rapat dilaksanakan dengan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Gunungsitoli Sowa'a Laoli ,SE.,M.Si, Pimpinan dan anggota DPRD Kota Gun, Sekda kota Gunungsitoli Drs. Oimonaha Waruwu, Asisten Sekda, Kepala Bappelitbang Karya Bate'e , Kaban BPKPD dan Kabag Hukum.(ad)
Baca Juga :
Ratusan Karyawan PT SPR BP Mandoge Gelar Aksi Damai ke Kantor Bupati Asahan