oleh

DPRD Tapteng Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Pansus

-Daerah-399 views

TAPTENG.Mitanews.co.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mutasi dan dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpolitik praktis, pada Senin (21/11/2022) siang.

Dari 35 kursi di DPRD Tapteng, Sebanyak 23 orang anggota DPRD Tapteng yang hadir pada rapat paripurna itu menyetujui dibentuknya Pansus tersebut.

Dan dalam Rapat Paripurna tersebut, Ahmad Rivai Sibarani dari Fraksi NasDem, terpilih sebagai Ketua Pansus bersama Ikrar Dinata Sihombing dari Fraksi Gabungan, sebagai Wakil Ketua Pansus.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedi Pasaribu usai memimpin Rapat Paripurna tersebut, pada Senin (21/11/2022) sore.

“Pansus ini dibentuk terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyalahi aturan dan dugaan politik praktis oleh beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah,” jelas Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu.

Lebih lanjut, Ketua DPRD Tapteng itu juga berharap kepada Ketua dan anggota Pansus yang terpilih dalam Rapat Paripurna tersebut, agar bekerja dengan baik.

“Keberadaan Pansus ini akan bekerja paling lama 6 (enam) bulan kedepan. Diharapkan dapat bekerja dengan baik, guna melakukan pemeriksaan terkait mutasi ASN yang menyalahi aturan dan dugaan ASN yang melakukan politik praktis,” harapnya mengakhiri.(MN.16)

Baca Juga : Ramah Kerja bagi Disabilitas Telkom Kembali Peroleh Penghargaan dari Kemnaker RI

News Feed