Forkopimda Labusel Sambut Hangat Kunjungan Silahturahmi Forperan Labusel
LABUSEL.Mitanews.co.id ||
Forperan Labusel sebuah Forum perkumpulan orang orang yang berperan aktif dalam pemekaran kabupaten Labuhanbatu menjadi tiga kabupaten.
Adapun kabupaten yang dimekarkan adalah kabupaten Labuhanbatu (Induk) menjadi tiga kabupaten, Kabupaten Labuhanbatu utara lazim disebut (Labura), Labuhanbatu selatan yang lazim disebut (Labusel).
Forperan Labusel diketuai Muhammad Yunus S.Sos sekretaris H.Rahim Ritonga kunjungan silahturahmi ke semua unsur forkopimda Labusel dimulai, kunjungan ke DPRD Labusel yang disambut hangat oleh wakil ketua I H.Romadon (Golkar) diruangan kantor nya di kantor DPRD Labusel, di Sosopan kecamatan Kotapinang, Senin (3/11/2025).
Selanjutnya kunjungan silahturahmi Forperan Labusel diterima ketua DPRD Ari Winata (Perindo) secara bersamaan dengan wakil ketua II Irmayanti Siregar (Hanura) diruangan kantor Irmayanti Siregar, kantor DPRD Labusel,di Sosopan kecamatan Kotapinang, Senin (10/11/2025).
Usai dari pimpinan DPRD Labusel, Forperan Labusel silahturahmi ke Polres Labusel yang disambut hangat oleh Kapolres Labusel AKBP Aditya S. P Sembiring Muham S. I. K serta kasat intelkam AKP Imam Azhari Ginting SH MH di ruangan kantor Kapolres Labusel di Sosopan (11/11/2025).
Selanjutnya Forperan Labusel silahturahmi ke Kejari Labusel disambut hangat oleh Kejari Labusel Viktoris Parlaungan Purba didampingi Kasi Datun Fauzan Arif Nasution SH dan Solidaritas Telaumbanua SH.
Dalam kunjungan silahturahmi ke semua unsur forkopimda Labusel, ketua Forperan Labusel Muhammad Yunus S.Sos menyampaikan " Sebenarnya ketua pemekaran kabupaten bukan saya, tapi H. Rustam Effendi Nasution, perjuangan beliau ini secara moral dan moril kita patut acungi dua jempol, dan beliau telah meninggal dunia dan setelah 17 tahun berdiri Labuhanbatu Selatan maka kita buat wadah perkumpulan orang orang yang berperan aktif dan masih hidup sampai saat ini, dalam perjuangan pemekaran kabupaten Labuhanbatu, dan salah satu nya adalah kabupaten Labuhanbatu Selatan ( Labusel) dan nama wadah nya adalah Forperan dan wadah ini bersifat independent.
Perjuangan pemekaran di mulai tahun 2003 dan sah berdiri Labuhanbatu Selatan dengan di tanda tangani prasasti oleh wakil ketua DPR RI Drs Muhaimin Iskandar M.Si, dan selanjutnya UU Nomor 22 Tahun 2008 mengatur tentang berdirinya kabupaten Labuhanbatu Selatan dan UU Nomor 22 tahun 2008 ini disahkan dan diundang kan di Jakarta 21 Juli 2008 dan sampai saat ini perayaan berdirinya Labusel tetap di tgl 21 Juli 2008" Kata Muhammad Yunus S. Sos.
Disetiap kunjungan silahturahmi ke forkopimda Labusel, Muhammad Yunus menyampaikan "Forperan Labusel ada mengajukan tiga buah usulan ke Pemkab Labusel melalui Bupati Labusel Fery Sahputra Simatupang SH, yaitu pembangunan tugu prasasti pemekaran, yang mana disetiap dinding tugu tertulis nama nama tokoh pemekaran dan menulis buku sejarah berdiri nya Labusel, serta menjadikan nama H Rustam Effendi Nasution sebagai nama jalan di tengah kota Kotapinang.
Forkopimda Labusel yang diwakili oleh Kejari Labusel Viktoris Parlaungan Purba menyampaikan "Sifatnya Forkopimda Labusel akan mendukung usulan Forperan Labusel, karena usulan tersebut untuk mengingatkan generasi muda Labusel akan berdirinya Kabupaten Labuhanbatu Selatan "Kata Kejari.
Kami akan mendorong Legislatif menggodok materi ke tiga buah usulan Forperan Labusel "tambah Kejari mewakili forkopimda Labusel.
(Manullang)***
Baca Juga :
Bupati Asahan Kukuhkan Tapak Suci Milad Muhammadiyah Ke-113 Sebagai Pendekar Madya
