oleh

Frans Candra Ziliwu Di Tetapkan DPO Di Polres Nias

-Daerah, Kriminal-2,963 views

Gunungsitoli,Mitanews.co.id | Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM.

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota Gunungsitoli

Atas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota Gunungsitoli
Terkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana

Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (ad)

Baca juga : Diantar Puluhan Pendukung, Syaiful Yakin Dukungan Solid dan Nyata

News Feed