JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam telegram tersebut, Komjen Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang telah memasuki masa pensiun.
Sedangkan Komjen Gatot Eddy Pramono sendiri dimutasikan sebagai Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun. Karena, pada tanggal 28 Juni 2023 ini, Komjen Gatot Eddy Pramono genap berusia 58 tahun.
Sebagaimana aturan yang berlaku, seorang personel Polri akan memasuki waktu pensiun pada umur tersebut. Hal tersebut termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagaimana dalam aturan tersebut, bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun.
Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut, di ayat (3) mengatur bahwa soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Untuk diketahui, bahwa sebelum menjadi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono pernah menduduki jabatan sebagai Wakapolda Sulsel, Sahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri, Asrena Kapolri, hingga Kapolda Metro Jaya
Berdasarkan informasi dan catatan yang dihimpun, setidaknya pada tahun 2023 ini, ada sebagai tujuh personel Polri berpangkat Komjen yang akan memasuki masa pensiun.
Adapun ketujuh personel Polri berpangkat Komjen tersebut, yakni Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dan Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto.
Kemudian, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Petrus Reinhard Golose, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komjen Luki Hermawan, serta, Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Komjen Anang Revandoko.(MN.16)
Baca Juga :
Melepas Kepergian Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan, Alm Drs. H. Tengku Mukhlis, M.Si