oleh

Inovasi Layanan BBNKB 2 Pemprovsu Jadi Sorotan Pers, Dikupas sebagai Tajuk Utama Media Massa

-Daerah-237 views

Inovasi Layanan BBNKB 2 Pemprovsu Jadi Sorotan Pers, Dikupas sebagai Tajuk Utama Media Massa

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Inovasi pelayanan publik yang digagas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara, Ir. H. Ardan Noor Hasibuan, MM bersama Dirlantas Poldasu mendapat perhatian luas dari kalangan media massa.

Salah satu capaian terbarunya, yakni pemindahan seluruh proses layanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB 2) ke Kantor Samsat Medan Utara, bahkan dijadikan tajuk editorial oleh beberapa media ternama di Sumut.

Tajuk editorial tersebut menyoroti keberhasilan Bapenda Sumut yang dinilai mampu mengubah wajah pelayanan birokrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan ramah terhadap masyarakat. Inovasi ini disebut sebagai bentuk konkret dari implementasi program strategis Gubernur Sumut H. Bobby Nasution yang menekankan pelayanan prima berbasis kolaborasi, dalam semangat Sumut Berkah.

Dalam editorial yang dimuat sebuah harian terkemuka, Mimbar Umum terbitan Senin 2 Juni 2025 langkah Ardan Noor dipuji sebagai “inovasi nyata yang mendekatkan pelayanan ke rakyat” dan menjadi contoh bagaimana birokrasi bisa lincah menjawab kebutuhan masyarakat jika didukung kepemimpinan yang visioner serta kolaboratif. Editorial itu juga menggarisbawahi peran Ardan sebagai teknokrat yang tak hanya melaksanakan tugas, tetapi juga menginisiasi perubahan struktural demi efisiensi publik.

"Kita mengapresiasi tajuk-tajuk media yang menangkap semangat inovasi ini. Itu artinya, apa yang kita lakukan bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat," ujar Ardan saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Senin (1/7/2025).

Diketahui, sejak awal Mei 2025, seluruh proses BBNKB 2 — termasuk pengesahan, pendaftaran, dan cek fisik kendaraan bermotor — resmi dipusatkan di Kantor Samsat Medan Utara, Jalan Sekip No. 29 Medan. Seluruh peralatan, personel, dan sistem layanan yang sebelumnya terpecah antara Bapenda dan Ditlantas Polda Sumut di Jalan Putri Hijau, kini telah terintegrasi dalam satu atap pelayanan terpadu.

Lebih lanjut, media juga menyoroti kenyamanan gedung pelayanan Samsat Medan Utara yang telah didesain secara modern, berfasilitas lengkap, serta mampu melayani masyarakat dengan waktu tunggu yang singkat—rata-rata hanya 30 menit dari proses awal hingga selesai.

Masyarakat yang ditemui di lokasi pelayanan pun menyatakan kepuasannya. "Sekarang jauh lebih mudah, enggak perlu bolak-balik lagi. Cuma datang ke sini, semua selesai cepat dan pelayanannya baik," ujar Herman, warga Medan Marelan.

Bagi Pemprov Sumut, perhatian media terhadap kebijakan seperti ini merupakan tanda bahwa pemerintahan yang proaktif dan kolaboratif mendapat tempat di hati publik. Kolaborasi Bapenda dan Ditlantas Polda Sumut menjadi kunci keberhasilan sistem terpadu ini.

Inovasi ini pun dinilai sebagai model pelayanan publik yang layak direplikasi ke wilayah lain di Sumut. Tak hanya demi percepatan pendapatan daerah, tetapi juga demi keadilan pelayanan bagi masyarakat luas.

Dengan munculnya tajuk editorial tersebut, inovasi Ardan Noor kini bukan hanya menjadi capaian internal pemerintahan, tetapi telah menjadi narasi publik yang menginspirasi dan membuka ruang transformasi layanan publik di daerah lain.(MN.01)***

Baca Juga :
Bupati Sergai Lantik Suwanto Nasution sebagai Sekda Definitif

News Feed