oleh

Jual Sabu,Sepasang Kekasih Diringkus Polsek Kotarih

-Daerah, Kriminal-3,065 views

SERGAI, Mitanews.co.id |
Tim Opsnal Polsek Kotarih berhasil mengamankan sepasang kekasih yang nekat jual sabu di depan ruangan kelas SD di Dusun II Pondok Kebun Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud diwakili Kasi Humas Polres Sergai AKP Rudolf Goltom, Rabu (9/3/2022) membenarkan penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.

Kedua pelaku Agung Prabowo alias Agung (25) warga Dusun I Pondok dalam, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih dan Sri Utami alias Sri (29) IRT warga Dusun IV Desa Kotasan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu kotak rokok Surya Gudang Garam berisikan 12 helai plastik klip transparan ukuran kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu. Petuga juga mengamankan satu unit Septor Yamaha Mio J BK 4179 ADR dan sebuah handphone.

Kasi Humas Polres mengatakan, awalnya, tim opsnal Polsek Kotarih pada hari Selasa (8/3) sekira pukul 15.00 WIB sedang melaksanakan patroli di seputaran Desa Kotarih Baru.

Tim opsnal mendapatkan informasi akurat perihal adanya sepasang laki-laki dan perempuan sedang menjual narkotika jenis sabu sabu di tempat kejadian perkara (TKP).

Tak mau menyia-nyiakan informasi tersebut,petugas langsung menuju di TKP dan tiba dilokasi melihat seorang pria bersama perempuan sedang duduk di depan ruangan kelas SD di Dusun II Pondok Kebun dan kemudian dilakukan penangkapan.

” Kedua pelaku diamankan saat sedang duduk di depan ruang kelas Sekolah Dasar, kemudian dilakukan penggeledahan di bagian badan pelaku, namun tidak ditemukan barang bukti. Setelah dilakukan penggeledahan isi bagian jok sepeda motor milik pelaku baru ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan didalam bungkus rokok “papar AKP Rudolf Gultom.

Hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti diperoleh dari rekannya warga Galang bernisial BL dengan seharga Rp700 ribu per/gram dengan sistem bayar kontan.

Dihadapan petugas, kedua pelaku mengaku bahwa keduanya ada hubungan pacaran dan menjual narkotika jenis sabu baru satu bulan.”ujar AKP R Gultom.

” Saat ini kedua pelaku sudah diamkan ke Mapolsek Kotarih untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.”pungkas mantan Waka Polsek Firdaus.(mn.44).

Baca juga : Terserempet KA Sri Bilah,IRT Dilarikan ke RS

News Feed