oleh

Kadis Pariwisata Tapteng Dicopot dari Jabatannya Pasca Terungkapnya Karcis Bodong di Lokasi Wisata

-Daerah-1,136 views


Kadis Pariwisata Tapteng Dicopot dari Jabatannya Pasca Terungkapnya Karcis Bodong di Lokasi Wisata

TAPTENG.Mitanews.co.id ||


Samson Panggabean dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pasca terungkap dan beredarnya karcis bodong (palsu_red) di beberapa lokasi objek wisata di Tapanuli Tengah.

Dari informasi yang diperoleh, Samson Panggabean resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Tapanuli Tengah, pada Kamis (4/7/2024) kemarin.

Usai dicopot dari jabatannya sebagai Kadis Pariwisata Tapanuli Tengah, Samson Panggabean saat ini berkantor di Dinas Perpustakaan dan Arsip Pemkab Tapanuli Tengah sebagai Staf.

Sedangkan sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pariwisata Tapteng saat ini dipercayakan kepada Winner Napitupulu yang menjabat defenitif sebagai Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim).

Sebelumnya, temuan karcis bodong yang beredar di lokasi wisata tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Tapanuli Tengah, Sugeng Riyanta dalam acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Tapanuli Tengah yang digelar di Graha Aulia Bank Indonesia Sibolga, pada Selasa (25/6/2024) lalu.

Pada kesempatan itu, Sugeng menyebut bahwa  ada salah satu dinas yang nihil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai satu semester tahun ini.

“Temuan BPK itu kan di satu sisi dugaan kita karcis itu bodong (palsu), berarti tidak ada angka-angka porporasinya itu. Di satu sisi kita konfirmasi, sampai satu semester bahwa PAD-nya nol. Di satu sisi setiap minggu banyak kunjungan ke lokasi objek wisata, kok bisa ya (PAD nol). Artinya, inilah pentingnya digitalisasi collecting pajak retribusi tersebut,” ungkap Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Tapteng, Basyri Nasution menyebutkan bahwa karcis yang diduga bodong tersebut ditemukan di lokasi objek wisata Makam Papan Tinggi Barus, dan di Pantai Pandaratan yang berada di Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik.

“Jadi karcis palsu ini ditemukan sekitar sebulan yang lalu,” sebut Basyri Nasution

Lebih lanjut, Basyri menjelaskan bahwa karcis retribusi yang asli itu diterbitkan oleh BPKPAD. Ciri-ciri karcis yang asli itu ada nomor porporasinya.

“Biasanya ada lobang-lobangnya, serta ada nomor porporasi dan kodenya,” jelas Basyri.

Basyri juga menjelaskan bahwa kasus temuan karcis masuk ke lokasi objek wisata yang diduga dipalsukan tersebut saat ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.

"Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat, karena telah menyebabkan kerugian daerah. Jadi yang dikutip selama ini kemana uangnya,” ujar Basyri, bertanya bingung.

Basyri juga menambahkan bahwa dinas yang nihil Pendapatan Asli Daerah (PAD) sampai 1 semester tahun ini adalah Dinas Pariwisata Tapteng.

Selanjutnya, di tempat terpisah, Pengurus Pokdarwis Sugu Pandaratan selaku pengelola lokasi objek wisata Pantai Pandaratan di Kelurahan Pondok Batu, mengaku telah menyetorkan uang retribusi yang dikutip dari pengunjung tersebut kepada Kadis Pariwisata Tapteng.

Pokdarwis mengaku bahwa telah melakukan pengutipan kepada para pengunjung wisata tersebut menggunakan karcis yang diperoleh dari Dinas Pariwisata Tapteng.

"Kami memperoleh karcis tersebut dari Dinas Pariwisata Tapteng sejak Desember 2023 sampai Mei 2024. Sudah tiga kali kami mengambil karcis dari Dinas Pariwisata. Dan uang yang kami setorkan jumlahnya sekitar Rp.4,7 jutaan,” ungkap Bendahara Pokdarwis Sugu Pandaratan, Agus Sitanggang bersama sejumlah pengurus lainnya saat berbincang-bincang kepada wartawan, pada Minggu (7/7/2024) kemarin.

Namun sejak terungkapnya kasus karcis bodong tersebut, pihak Pokdarwis Sugu Pandaratan sudah tidak melakukan pengutipan uang masuk kepada para pengunjung, karena tak lagi menerima karcis retribusi dari Dinas Pariwisata Tapteng.

Anehnya, mereka diminta untuk kembali membayar uang retribusi tersebut ke Dinas Pariwisata karena pembayaran sebelumnya tidak jelas.

“Kita berharap kepada Dinas Pariwisata dapat memberikan kembali karcis retribusi kepada kami, supaya kami dapat mengelola Pantai Pandaratan ini dengan baik dan juga untuk peningkatan PAD,” ungkap Agus, seraya berharap Pemkab Tapteng lebih memperhatikan lokasi wisata Pantai Pandaratan yang kini kian diminati para wisatawan.(MN.16)***

Baca Juga :
UKK Imigrasi Nias dan Madina jadi Kanim, Saroha Manullang: Berkat Kerja Sama Tim yang Solid

News Feed