TAPTENG.MitaNews.co.id | Kapolres Tapanuli Tengah (Tapteng), AKBP Jimmy Christian Samma, SIK didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Juli Purwono meresmikan Posko Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar) di Gang Nibung, Lingkungan II, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pada Selasa (21/06/2022) siang.
Dalam laporan Kasat Reserse Narkoba, AKP Juli Purwono di hadapan Kapolres Tapteng, Camat Pandan, Lurah dan Kepling, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta masyarakat setempat, AKP Juli Purwono mengungkapkan bahwa pendirian posko tersebut bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang selama ini marak di daerah itu.
“Tujuan pembentukan posko ini salah satunya bertujuan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kampung Gang Nibung ini,” ungkap AKP Juli Purwono.
Juli Purwono juga mengatakan bahwa selama ini sangat banyak informasi diterima oleh Sat Resnarkoba Polres Tapteng terkait maraknya peredaran narkoba di Gang Nibung.
“Pada tanggal 7 Juni 2022, kami bersama unsur Muspida melakukan penggerebekan di Gang Nibung. Mungkin karena informasi bocor sebelum penggerebekan, sehingga pelaku-pelakunya melarikan diri, namun kita berhasil menemukan barang bukti 30 bungkus kecil ganja dan 3 bong alat hisap sabu,” jelasnya.
Lebih lanjut AKP Juli Purwono menerangkan bahwa pendirian Posko Kampung Bersinar di daerah tersebut terlaksana berkat bekerjasama Polres Tapteng dengan pemerintah daerah.
Untuk itu ia berharap agar masyarakat tidak segan-segan menyampaikan informasi ke Sat Res Narkoba melalui telepon atau WhatsApp di nomor 0812-6251-0279. “Cukup sebutkan ciri ciri pelakunya langsung kami test urine,” ungkap AKP Juli Purwono.
Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma, SIK dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya bahwa peredaran narkoba sudah masuk keseluruh pelosok Kabupaten Tapanuli Tengah ini.
“Wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah ini di 20 kecamatan boleh saya bilang bahwa seluruhnya, hampir seluruhnya atau lebih tepat saya bilang seluruhnya bahwa peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok Tapanuli Tengah,” beber AKBP Jimmy Christian Samma.
Kapolres Tapteng itu juga menyampaikan bahwa sudah banyak pelaku tindak pidana narkoba yang ditangkap. “Kalau tidak salah setiap bulan 10 (orang) diamankan terkait dengan narkoba. Kalau kita hitung hitung dalam setahun kurang kurang lebih 120 kasus,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Tapteng itu juga mengungkapkan bahwa narkoba sudah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarat
“Begitu dahsyat bahaya narkoba ini bagi warga kita, Bahkan anak SMP dan SD pun sudah ada yang terdampak narkoba, jadi perlu perhatian lebih dari kita sehingga kita bisa mencegah peredaran narkoba di wilayah Tapanuli Tengah,” ungkap AKBP Jimmy Christian Samma itu.
Kapolres juga menyebut bahwa Kabupaten Tapteng merupakan pintu lewat peredaran narkoba baik dari Riau, Medan, pelabuhan, dan angkutan-angkutan antar kota. “Artinya pintu lewatlah. Kita di sini hanya transit (peredaran narkoba). Peredaran narkoba ini sangat sulit kita cegah, maka kita yang hadir di sini, tokoh utama masyarakat, masyarakat dan lainnya untuk mendukung kami dalam pemberantasan narkoba di daerah kita ini,” pintanya.
Untuk itu, Kapolres berharap agar Posko Kampung Bersinar ini benar-benar difungsikan. Sehingga tidak ada lagi peredaran narkoba di Gang Nibung ini.
Sementara itu, salah seorang Tokoh Masyarakat, Abdul Basir Situmeang menyampaikan bahwa sangat menyambut baik upaya yang dilakukan pihak Polres Tapteng dan jajaran dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Tapteng secara khusus di Gang Nibung, Lingkungan II, Kelurahan Pandan.
“Dengan adanya posko ini, maka orang-orang yang akan terlibat narkoba akan segan datang ke sini. Sekali lagi kami sampaikan terima terima kasih banyak kepada Pak Kapolres dan jajarannya,” ucap mantan Anggota DPRD Tapteng itu.
Senada disampaikan Camat Pandan, Gusni Army Pasaribu, S.STP. Ia bersyukur posko ini didirikan di kecamatan yang ia pimpin itu yang tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba.
“Kecamatan Pandan ini ada 20 kelurahan dan 2 desa pak Kapolres. Kalau boleh didirikanlah pos seperti ini di Desa dan Kelurahan lainnya,” harap Camat Pandan itu mengakhiri.(MN.16)
Baca Juga : Bupati Asahan Terima Audiensi DPD Partai Nasdem