Padang Lawas.Mitanews.co.id ||
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Padang Lawas (Palas) kawal Unjuk Rasa (Unras) warga Desa Pasar Latong di Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas, Rabu (12/07).
Unras di dua tempat tersebut, merupakan aksi dari warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Barumun bersama Solidaritas Mahasiswa Padang Lawas (Sampal) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2020-2022.
" Pengawalan dan Pengamanan ini dilakukan guna tetap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung dan para peserta unras dapat menyampaikan aspirasinya," ujar Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf SH, Selasa (12/01/2023).
Yusuf mengungkapkan, selain personil Samapta, kita juga dibantu dari Satpol PP, hal ini guna mengantisipasi aksi di luar kendali.
Dikatakan, saat aksi di Inspektorat sempat terjadi gesekan, Alhamdulillah situasi bisa diredam berkat medisi antara kedua belah pihak.
Usai dimediaasi, baik warga, Mahasiswa dan Inspektorat sepakat untuk membuat nota kesepakatan bersama agar Inspektorat segera melakukan audit terhadap Kepala Desa Pasar Latong, ucap Kasat Yusuf.
Usai melakukan aksi di Inspektorat kemudian massa bergerak menuju Kejari Palas, dalam aksi itu massa meuntut hal yang sama seperti di Inspektorat.
"Usai mediasi antara kedua belah pihak, Alhamdulillah massa membubarkan diri," kata Yusuf.
Unras pada hari ini berjalan dengan lancar, damai dan aman tanpa terjadi gangguan Kamtibmas, " Imbuh Kasat Yusuf.
Selain Kasat dan Personil Sat Samapta, terlihat Kasi Propam Iptu G Harahap, Kasi Penmas Sihumas Bripka Ginda K Pohan, KBO Binmas Aiptu Salimuddin Harahap turut mendampingi aksi unras tersebut.(FH)
Baca Juga :
Warga Desa Pasar Latong Demo Dugaan Korupsi DD Anggaran Tahun 2020-2022