oleh

Warga Desa Pasar Latong Demo Dugaan Korupsi DD Anggaran Tahun 2020-2022

-Peristiwa-2,408 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id ||


Sejumlah warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun bersama Solidaritas Aktivis Mahasiswa (Sampal) datangi kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas (Palas) terkait dugaan korupsi anggaran Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2022.

Unjuk rasa yang berlangsung di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, Rabu (12/07). Penanggungjawab aksi Zamzam Pulungan dan Freddy Manda Syaputra meminta kepada Inspektorat agar melakukan audit terhadap Kepala Desa Pasar Latong terkait penggunaan DD anggaran tahun 2020, 2021, 2022.

" Kami juga meminta kepada Inspektorat supaya bersikap arif dan bijaksana serta tidak menganggap permasalahan ini sebagai permasalahan biasa, sebab hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat desa Pasar Latong," kata Freddy.

Selain itu, kehadiran kami kesini mendesak Inspektorat agar membuat nota kesepakatan bersama agar secepatnya melakukan audit kelapangan terkait dugaan korupsi DD Pasar Latong, Imbuhnya.

Inspektur Kabupaten Padang Lawas, Harjusli Fahri Siregar, S.STP,.M.Si menanggapi tuntutan aksi mengatakan, dalam waktu dekat tim dari Inpekstorat akan turun kelapangan untuk melakukan audit.

" Insyaallah, saya akan menurunkan tim ke Desa Pasar Latong Kecamatan Lubuk Barumun untuk melakukan audit dan pemeriksaan, pada tanggal 20 dan 21 Juli. Kemudian perlu saya sampaikan kasus ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Padang Lawas," ucap Harjusli.

Usai melakukan aksi di Inspektorat Kabupaten Padang Lawas, selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas.

Sesampainya di Kejari, massa menyuarakan aksi yang sama yaitu segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Pasar Latong tahun anggaran 2020-2023.

Tak lama, usai menyampaikan tuntutan, Nicolas Bram Jaksa Bidang Intelijen menyampaikan, sejauh ini laporan yang saudara sampaikan sebulan yang lalu ke Kejari Palas telah kita limpahkan ke Inspektorat untuk dilakukan audit.

" Saat ini, posisi Kejaksaan Negeri Palas sedang menunggu hasil audit dari Inspektorat untuk dapat kita tindaklanjuti langkah-langkah hukum selanjutnya," tegas Nicolas.

Sementara itu Mahmud Lubis, warga desa Pasar Latong menyampaikan harapan terbesarnya agar Inspektorat dan Kejaksaan bisa tegas untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini.

" Laporan pertama kita serahkan bulan lima kemaren namun sampe hari ini belum ada tindaklanjut dari kasus ini, semoga setelah kedatangan kita dan dengan nota kesepakatan bersama ini, Inspektorat melakukan audit sesuai yang telah kita sepakati bersama," harap Mahmud Lubis.

Usai menerima penjelasan dari Kejari Palas, massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.(FH)

Baca Juga :
Tim Sekretariat Jenderal Kemenkumham Kunjungi UKK Imigrasi Sibolga di Kabupaten Mandailing Natal

News Feed