Padang Lawas.Mitanews.co.id | Barang Bukti (BB) dari 55 perkara pidana umum dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas (Palas), di Kantor Kejari Palas, Sibuhuan, Kamis (16/03).
Kajari Palas Teuku Herizal, SH, MH menyebutkan pemusnahan BB yang telah berkekuatan hukum tetap periode Juni 2022 - Februari 2023. Terdapat 55 perkara pidana umum, di mana 35 perkara diantaranya, kasus narkotika dengan barang bukti berupa sabu seberat 197, 99 gram, ganja seberat 2.682, 74 gram.
Sedangkan perkara Oharda (orang dan harta benda), 3 kasus, spesifikasi barang bukti (BB) 6 jenis. Perkara Kamtibum (Keamanan dan Ketertiban Umum) 17 kasus, total BB 36 jenis.
Untuk menekan perkara kasus narkotika di Kabupaten Palas, Teuku Herizal mengajak sekaligus berharap kepada Pemkab Palas dan Polres Palas, serta jajaran Forkopimda lainnya, agar bersama - sama memberikan edukasi terhadap masyarakat luas tentang ancaman bahaya penggunaan narkotika. Tujuannya untuk memberantas, sekaligus membersihkan peredaran gelap narkotika di Palas ke depan, Harapnya.
Sementara itu, mewakili Pemkab Sekda Palas menyampaikan, Pemkab Palas tetap berkomitmen dan tetap siap bekerjasama dengan Kejari Palas, juga Polres Palas dalam program pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Padang Lawas.
Kepada awak media, Kasi Barang Bukti Kejari Palas, Paul D.B.Sinulingga.SH menjelaskan BB Sabu terbanyak seberat 197,99 gram, atas nama pelaku Kali Manahan, Kemudian Kasus ganja terbesar seberat 2187 gram atas nama M Jurman Nasution alias Robet.
Kajari Lantik Kasi Pidsus

Sebelumnya, Kajari Teuku Herizal SH,MH melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kamis (16/03) di Aula Kejari Palas. Jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya diisi Andi Jefry Gultom SH, kini dijabat Rachmat Hidayat SH.
Pelantikan tersebut merupakan pelaksanaan dari Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-73/C.4/02/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.(FH)
Baca Juga :
Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM