Ketagihan Judol, Pemuda di Binjai Curi Mesin Pompa Air
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Seorang pemuda inisial MR (25) asal Jalan Pemidukan Dalam, LK VII, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Pasalnya, pemuda tersebut mencuri mesin Pompa Air merk Shimizu milik S (31) warga Jalan Gugus Depan LK II, Kelurahan Berngam peristiwa itu terjadi pada Minggu 8 Juni 2025 pagi.
Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota IPTU Firdaus SH kepada wartawan Senin 9 Juni 2025, menjelaskan kronologi aksi pencurian mesin pompa tersebut saat pemilik akan mandi dan menghidupkan kran air dirumahnya, namun air tidak bisa keluar.
"Kemudian korban memberitahukan AN untuk memeriksa kebelakang rumah ternyata mesin sudah tidak ada lagi," jelasnya
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 300.000.
Merasa kesal, selanjutnya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Kota Guna proses Hukum yang berlaku.
Mendapat laporan tersebut tim opsnal Polsek Binjai kota yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Firdaus SH, bergerak dan mengendus keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.
"Tim opsnal berhasil menangkap pelaku di Jalan Gugus Depan LKII, Kelurahan Berngam dan kami berhasil menyita barang bukti mesin pompa air merk Shimizu," bebernya.
Kini pelaku dan barang bukti di boyong ke Komando Polsek Binjai Kota guna proses Penyidikan lebih lanjut.
Terpisah, pelaku saat ditemui di Polsek Binjai Kota, pelaku ngaku nekat mencuri karena butuh uang untuk menebus Hp yang ia gadaikan akibat kecanduan judi online.
"Butuh uang bang buat Nebus Hape akibat kepake buat modal main judul," ucapnya.(mn.20)***
Baca Juga :
Bupati dan Wabup Asahan Hadiri Penutupan Kejurnas Grasstrack Region I A Sumatera Putaran I 2025