oleh

Ketua DPRD Binjai Lantik Anggota PAW dari Golkar

-Politik-1,302 views

Binjai.Mitanews.co.id | Ketua DPRD Binjai H. Noor Sri Syah Alam Putra resmi melantik Faisal Umri dari Partai Golkar sebagai anggota DPRD Kota Binjai sisa masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Binjai, Jalan Veteran, Kelurahan Tangsi, Selasa (2/05/2023).

Faisal Umri ditetapkan sebagai anggota DPRD Binjai melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Boniran yang telah meninggal dunia, berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumut nomor 188.44/322/KPTS/2023 tanggal 14 April 2023 tentang peresmian, pemberhentian dan pengangkatan PAW anggota DPRD Kota Binjai.

"Sumpah dan janji jabatan yang diucapkan ini mengandung tanggung jawan kepada negara dan bangsa Inndonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelematkan pancasila dan UUD 1945 dan terhadap kesejahteraan rakyat. Perlu diyakini bahwa sumpah dan janji saudara disaksikan oleh tuhan yang maha esa," ucap Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra ST.

Noor berharap agar Faisal Umri dapat melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik dan senantiasa mematuhi tata tertib serta menjunjung tinggi kode etik DPRD Kota Binjai.

" segera menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkungan masyarakat," ucap Ketua DPRD Binjai, H Noor Sri Syah Alam Putra.(mn.20)

Baca Juga :
Pengusaha Muda, Aris Harianto SE MM ikuti UKK Bacaleg PKB untuk DPRD Sumut Dapil 5

News Feed