KPU Palas Mantapkan Persiapan Debat Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati
MEDAN.Mitanews.co.id ||
Jelang pelaksanaan debat kedua kandidat pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Palas besok, Minggu 10 November 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas (Palas) menggelar technical meeting (TM) yang dihadiri oleh Bawaslu Palas, Ningtiasih, Panelis, Moderator, pihak IO dan LO masing-masing calon.
Debat kedua ini akan dilaksanakan di hotel Santika Premiere Dyandra jalan Kapten Maulana Lubis No.2, Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan mulai pukul 19.00-22.00 WIB.
Komisioner KPU divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Muhammad Ananda Mardin Harahap, mengatakan debat kedua nantinya tidak jauh beda dengan debat pertama kemarin.
Sesuai hasil rapat pleno yang telah disepakati oleh seluruh Komisioner KPU Palas ditetapkan yaitu "Sinergitas Pembangunan Untuk Mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Yang Berkarakter dan Berdaya Saing".
"Yaa, tema pada debat kedua nanti adalah Sinergitas Pembangunan Untuk Mewujudkan Kabupaten Padang Lawas Yang Berkarakter dan Berdaya Saing," katanya kepada wartawan Sabtu, 9 November 2024, di hotel grand Sakura Medan.
Adapun panelis Drs. Shohibul Anshor Siregar, M.Si, Frien Jones Iven H. Tambun, S.H, M.Hum, Julpian Harahap, S.E, M.Si, Dr. Sri Asi Haholongan Marbun, SH,S.Kom,M.M, Mardiansyah, S.Sos, M.M dan moderator Arif Hamdani Margolang dan Ayu Juwita.
Dikatakan, berdasar kesepakatan, masing-masing paslon diperkenankan membawa 40 orang pendukung.
"Dalam debat pendukung tidak diperkenankan membawa bahan dan alat peraga kampanye, kecuali atribut yang melekat di badan.
Selama acara debat berlangsung, para tamu undangan dilarang melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pasangan calon, moderator, dan panelis debat publik," ucapnya.
Mardin mengatakan, model debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon dilakukan dalam format kandidat-moderator.
"Durasi total debat 150 menit, dibagi dalam 6 segmen," katanya.
Dalam debat itu, pasangan calon akan diberikan waktu untuk berbicara dan tidak dibenarkan memotong pemaparan pasangan calon lain saat pasangan calon tersebut sedang berbicara.
"Pasangan calon tidak diperkenankan memberi pertanyaan yang menyerang personal pasangan calon lain. Pertanyaan antar pasangan calon harus seputar tema, visi, misi, dan program.
Moderator akan menghentikan pemaparan pasangan calon ketika waktu yang tersedia telah habis," tandasnya sembari mengatakan debat akan disiarkan langsung stasiun TV swasta Garuda TV.
Sementara itu, Hj Ningtiasih kembali mengimbau pendukung kedua calon untuk lebih tertib dan mengikuti debat dengan baik.
Diketahui dua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Palas yakni, nomor urut 1, Putra Mahkota Alam Hasibuan dan Achmad Fauzan Nasution, nomor urut 2 Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap.(FH)***
Baca Juga :
Gerakkan BUMDes : Kepemimpinan Parlindungan Pane di Sergai Setara Bupati Definitif