oleh

Lagi, Polres Sidempuan Sisir Kampung Rawan Peredaran Narkoba

-Hukum-962 views

Padang Sidempuan.MitaNews.co.id | Jajaran Polres Padang Sidempuan lagi-lagi melaksanakan kegiatan gerebek kampung narkoba (GKN) di wilayah hukumnya, pada Selasa (22/11/2022) sore.

Kegiatan dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan Tim Khusus (Timsus) Polres ini bertujuan untuk meminimalisir sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba di tempat rawan.

Adapun sasaran lokasi GKN yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Sammailun bersama KBO Narkoba Ipda I Gede Augusta Angga Negara yakni, Lingkungan I, Kampung Darek, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan.

Kemudian, Lingkungan l, Kampung Teleng, Kelurahan Wek Ill, Kecamatan Padang Sidempuan Utara. Mulai dari gang-gang sempit, pemukiman, warung, hingga sungai tidak luput dari penyisiran pihak kepolisian.

Kasat Resnarkoba AKP Sammailun mengatakan, dari sejumlah lokasi yang didatangi, pihaknya menemui dan memeriksa sejumlah orang. Tetapi, tak ditemui adanya pelaku penyalahguna maupun narkotika.

"Meski tidak ada temuan, kegiatan penyisiran lewat program GKN ini tetap akan kita laksanakan di hari-hari mendatang atau di lain waktu dan kesempatan. Kita komit, Kota Padang Sidempuan harus bersih dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Pada kesempatan itu, pihaknya mengingatkan bagi siapa saja oknum masyarakat yang masih nekad terlibat peredaran narkoba, maka kepolisian tidak akan segan memberantas hingga ke akar-akarnya.

“Dengan keras kami ingatkan, jangan coba-coba edarkan narkoba di Kota Padang Sidempuan. Selain melanggar hukum, meresahkan masyarakat, narkoba juga merusak generasi penerus bangsa," tandasnya [mn.11]

Baca Juga : Akibat Hal Sepele, Seorang Pria Meregang nyawa

News Feed