oleh

Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Hari Ini Resmi Bebas Dari Lapas Kelas I Medan

-Daerah-3,788 views

MEDAN.Mitanews.co.id | Mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin resmi bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pada hari ini, Selasa (28/2/2023).

Dzulmi Eldin resmi bisa menghirup udara bebas setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.

Kasi Registrasi Lapas Kelas I Medan, Raymond Rumahorbo menjelaskan bahwa sebelum bebas bersyarat, Dzulmi Eldin terlebih dahulu mendaftarkan dirinya ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk diregistrasi sebagai klien pemasyarakatan. Selanjutnya Dzulmi Eldin diantarkan ke Kejari Medan untuk melaporkan diri untuk yang perdana.

"Hari ini benar atas nama Dzulmi Eldin, mantan Wali Kota Medan dilakukan pembebasan bersyarat. Agenda pembebasan bersyarat itu pagi tadi. Setelah keluar dari Lapas selanjutnya melapor ke Bapas Kelas I Medan. Setelah melengkapi segala administrasi agenda pembebasan bersyarat pada Balai Pemasyarakatan, beliau kami antar ke Kejari Medan untuk wajib lapor nantinya," jelas Kasi Registrasi Lapas Kelas I Medan, Raymond Rumahorbo, pada Selasa (28/2/2023) siang.

Kasi Registrasi Lapas Kelas I Medan itu juga menambahkan bahwa dalam kondisi tersebut, mantan Wali Kota Medan tersebut dikenakan wajib lapor setiap bulannya.

"Beliau Dzulmi Eldin diwajibkan melapor kepada Bapas dan Kejari Medan untuk pengawasan ketika di luar. Artinya, kedua instansi ini wajib mengetahui. Beliau nanti wajib lapor sekali sebulan sampai masa hukumannya enam tahun berakhir. Wajib lapornya itu akan berlaku sampai tahun 2026," tutup Kasi Registrasi Lapas Kelas I Medan Raymond Rumahorbo.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Medan, Simon membenarkan atas laporan perdana Dzulmi Eldin ke Kejari Medan yang diantar oleh pihak Lapas Medan.

Ia juga menambahkan, bahwa nantinya Dzulmi Eldin akan tetap diawasi dan diwajibkan untuk melakukan laporan setiap satu bulan sekali.

"Tadi sudah selesai berkas administrasi dari pembebasan bersyarat atas nama Dzulmi Eldin," ungkapnya.

Diketahui, Dzulmi Eldin sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa 15 Oktober 2019.

Saat itu Eldin menjabat Wali Kota Medan periode 2015-2020. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.(MN.16)

Baca Juga :
PLN UP3 Binjai, Berikan Pelayanan Terbaik Terhadap Pelanggan

News Feed