oleh

Massa Demo Bawaslu dan KPU Sumut Desak Usut Pertemuan Komisioner KPU Tapteng dengan Masinton Pasaribu

-Daerah-4,810 views

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Massa yang mengatasnamakan Pemuda Peduli Demokrasi itu kembali melakukan aksi unjukrasa ke kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, di Medan, pada Kamis (6/7/2023).

Kali ini, aksi massa itu meminta pihak terkait khususnya Bawaslu dan KPU untuk mengusut dan menindak tegas atas viralnya pertemuan Komisioner KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) atas nama Timbul Panggabean Bersama Anggota DPR-RI Masinton Pasaribu dan juga 

Aksi massa tersebut memulai aksinya dari Sekretariat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Jalan H. Adam Malik Medan dengan mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Selain itu, aksi massa itu juga dengan tegas menyatakan menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang diduga menyalahgunakan dan melanggar kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Para massa itu juga saat melakukan aksinya di Sekretariat Bawaslu Sumut dengan membawa sejumlah poster dan spanduk kecaman terhadap Komisioner Bawaslu dan KPU Tapteng.

Bahkan massa aksi itu juga membawa spanduk foto Komisioner KPU dan Bawaslu dalam satu pertemuan dengan seorang Anggota DPR RI yang disebut-sebut dari Fraksi PDI-P, Masinton Pasaribu dan pimpinan Parpol tertentu.

Aksi massa di Kantor Bawaslu Sumut itu diterima dan ditanggapi oleh Kasubag Hukum, Jefrianto Sihotang, yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi massa tersebut.

Usai melakukan aksi di Sekretariat Bawaslu Sumut, massa Pemuda Peduli Demokrasi itu kembali melanjutkan aksinya ke Sekretariat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Aksi massa di depan Kantor KPU Sumut itu langsung diterima oleh Ketua KPU Sumut, Herdensi didampingi Sekretaris KPU Sumut, Safran Daulay yang berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjukrasa itu.

"Kita akan segera menyampaikan tuntutan adik-adik ke tim seleksi. Begitu juga soal adanya foto yang beredar, kita menilai bukti foto (viral) yang disampaikan ini sudah tepat sehingga kami akan segera memanggil Komisioner KPU Tapteng," kata Herdensi yang merupakan Ketua KPU Sumut itu.

Lebih lanjut, Herdensi juga meminta kepada para pengunjuk rasa agar mengumpulkan bukti lainnya soal dugaan kecurangan dalam rekrutmen PPK, Panwaslu, PPS dan PPL, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, massa Pemuda Peduli Demokrasi dalam orasinya yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Fadhilsyah Nasution dan Koordinator Aksi Dewata Sakti dalam pernyataan sikapnya menyampaikan bahwa menjelang pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, mahasiswa dan seluruh setiap elemen masyarakat melakukan pengawasan ketat atas keberlangsungan pesta Demokrasi tersebut. Terkhusus lembaga yang

dibentuk pemerintah seperti KPU dan Bawaslu agar bekerja dengan baik dan tidak melakukan kecurangan-kecurangan serta tidak berpihak pada oknum-oknum tertentu yang mengarah pada pencideraan demokrasi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut diatas, maka Pemuda Peduli Demokrasi menyatakan sikapnya menolak Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng periode 2018-2023 untuk mencalonkan kembali dalam seleksi Komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng untuk Periode 2023-2028.

"Untuk itu kami meminta kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara serta Panitia Seleksi (Pansel) untuk tidak meloloskan Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2018-2023) pada seleksi KPU dan Bawaslu Periode 2023-2028. Sebab KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sudah diberi peringatan keras oleh DKPP RI atas kecurangan yang dilakukan pada pesta demokrasi tahun 2019 di Kabupaten Tapanuli Tengah,"kata Dewata Sakti.

Massa Pemuda Peduli Demokrasi juga menyampaikan soal adanya berita yang sangat viral di media sosial (Medsos) tentang pertemuan Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Tengah yaitu saudara Timbul Panggabean dengan saudara seorang oknum Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dan Joneri Sihite yang kabarnya akan majunya pada Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2024 dan juga Ketua ParPol Tertentu.

"Diduga adanya penerimaan suap oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dalam rekrutmen PPK, PANWASLU, PPS dan PPL, dengan bukti adanya yang tidak ikut ujian PPK namun lolos menjadi Anggota PPK," jelasnya.

Lebih lanjut, massa yang melakukan aksi itu juga mengimbau kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung pihak Polres Tapanuli Tengah dalam mengusut dugaan adanya pemalsuan surat dan tanda tangan Kepala Desa Naga Timbul di Kecamatan Sitahuis atas penetapan sekretaris dan staff sekretariat PPS yang dilakukan oleh KPU dan PPK Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Demikian yang dapat kami sampaikan dan kami berjanji akan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah ini kepada pihak Polda Sumatera Utara," tegas Fadhilsyah dan Dewata.(MN.16)

Baca Juga :
Marak Pencurian, Kapolres Sergai Bilang Tingkatkan lagi Penanganannya

News Feed