Massa Desak DPR dan Polri Usut Dugaan Rekayasa Kasus Rahmadi
JAKARTA.Mitanews.co.id ||
Ratusan massa dari sejumlah organisasi menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Markas Besar Polri, Rabu, 22 April 2026. Mereka mendesak pengusutan tuntas dugaan rekayasa hukum terhadap Rahmadi, warga Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).
Aksi ini diikuti Himmah Legal Movement, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (GARANSI), serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum, Rabu 22 April 2026.
Massa menuntut pemeriksaan terhadap Kompol DK dan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Rahmadi, seorang peternak yang juga dikenal sebagai relawan anti-narkoba, sebelumnya ditangkap atas tuduhan kepemilikan sabu. Penangkapan disebut terjadi saat ia berada di sebuah toko pakaian.
Ketua Umum GARANSI Sukri Soleh Sitorus menilai proses penangkapan sarat pelanggaran hukum.
"Penangkapan tidak sesuai prosedur, disertai kekerasan, penyiksaan, dan intimidasi. Ini tidak bisa ditoleransi," ujar Sukri dalam orasinya.
Menurut Sukri, kasus ini diduga bermotif balas dendam. Ia menyebut Rahmadi sebelumnya pernah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sumatera Utara.
"Ini bentuk pembungkaman. Kami menolak disparitas hukum," tegasnya.
Oleh karena itu, massa mendesak Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat untuk mengusut perkara tersebut secara terbuka.
Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk jaksa dan hakim yang menangani perkara itu.
"Semua yang terlibat harus dimintai keterangan agar kebenaran terungkap, tegas Sukri.
Perwakilan DPR RI, Sodikin, menemui massa dan menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut ke Komisi III.
Usai dari DPR, massa bergerak ke Mabes Polri. Mereka menuntut sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Kompol DK dan rekan-rekannya.
"Proses hukum dan berikan sanksi tegas kepada pelaku rekayasa hukum dan penyiksaan," seru massa.
Aksi itu juga menyinggung komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak pelanggaran di internal kepolisian.
Perwakilan Mabes Polri dari Divisi Humas, Wahyu, menerima massa dan berjanji menyampaikan tuntutan tersebut kepada pimpinan.
Ia juga menyebut akan menindaklanjuti laporan terhadap Kompol DK yang disebut telah mandek lebih dari satu tahun.***
Baca Juga :
Ayah Meninggal, Andrean Siswa MIN 1 Sergai Tegar Ikut Tes Kemampuan Akademik
