oleh

Modus Pinjam Pakai, Pria di Langkat Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Septor

-Hukum, Kriminal-835 views

Modus Pinjam Pakai, Pria di Langkat Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Septor

LANGKAT.Mitanews.co.id ||


Seorang pria inisial N (25) warga Dusun VIII, Bandar Meriah, Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat diringkus Personel Satreskrim Polsek Sei Bingai.

Keterangan diperoleh, Selasa 3 Juni 2025 siang , sepeda motor (Septor) Supra X 125 milik korban Mulyadi (59) alamat Dusun III Pasar VI Kwala Mencirim Sei Bingei Kabupaten Langkat.

Peristiwa penggelapan terjadi berawal pada hari Kamis tgl 22 Mei 2025 lalu sekitar pukul 10.00 Wib korban Mulyadi mau memanen bengkuang orang di Desa Pasar VI Kwala Mencirim

Kemudian pelaku datang menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ada keperluan sebentar.

Setelah memberikan pinjaman sepeda motornya Mulyadi mau pulang kerumahnya istrahat tapi pelaku belum juga kembali. Sampai dua hari pelaku belum juga mengembalikan sepeda motor korban.

Merasa dirugikan korban selaku korban membuat laporan ke Polsek Sei Bingei Kabupaten Langkat.

Mendapat laporan pihak Polsek Sei Bingei bergerak dan menerima informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Kemudian polisi mengamankan pelaku ke Polsek Sei Bingei untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Sei Bingai guna pengusutan lebih lanjut.(mn.20)***

Baca Juga :
RUPSLB Bank Sumut Angkat Komisaris Utama Baru dan Umumkan Pergantian Direksi

News Feed