oleh

Oknum Kades Botung Terjaring Operasi Judi Ikan Ikan

-Hukum, Kriminal-21,254 views

Padanglawas.Mitanews.co.id | Salah satu oknum Kepala Desa (Kades) Botung Kecamatan Batang Lubu Sutam, Kabupaten Padanglawas (Palas) inisial MTN (49) bersama 2 tersangka lainnya inisial AHS (26) dan AAN (29) berhasil di ringkus oleh Satreskrim Polres Palas dalam operasi Judi jenis ikan-ikan, Jum'at (12/08/2022) sekitar pukul 23.45 WIB.

Kapolres Padanglawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.S.I.K.M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra B.SH mengatakan, tertangkapnya bandar dan pemain judi tembak ikan ini atas informasi masyarakat terkait maraknya judi di Desa Botung, Kecamatan Batang Lubu Sutam.

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat lanjut Aman, Satreskrim Polres Palas berhasil meringkus bandar judi jenis mesin tembak ikan berisial AHS dan dua pemain judi berinisial AAN dan MTN yang menjabat sebagai Kepala Desa Botung.

Kata Aman, penangkapan bandar dan dua pemain judi ini dipimpin Kanit 1 Pidum Satreskrim, Iptu Ahmad Bani S.SH bersama Kanit IV, Ipda Budi Chandra Nasution dan Kanit Reskrim Polsek Sosa, Iptu Muhammad Taufik Siregar serta anggota Polsek Sosa.

"Sekira pukul 21.00 WIB, petugas gabungan Polres dan Polsek Sosa melakukan pengintaian dan penyelidikan disekitar lokasi judi tembak ikan di Desa Botung," terang Kasat Reskrim, Sabtu (13/08/2022).

Setelah melakukan pengintaian selama dua jam, katanya personil Satreskrim Polres Palas langsung melakukan pengrebekan dan menangkap ketiga pelaku judi tembak ikan termasuk bandarnya.

Ia menambahkan, bandar judi berinisial AHS jenis tembak ikan memiliki Chips mesin judi sekaligus pemilik warung kopi. Sedangkan dua tersangka lagi berinisial AAN dan MTN merupakan pemain judi tembak ikan.

"Dari lokasi TKP penggrebekan diamankan barang bukti (BB) satu unit mesin judi tembak ikan warna hijau kombinasi kuning dan orange,satu buah Chips warna kuning kombinasi orange serta uang tunai Rp 900 ribu," katanya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka ditahan di RTP Polres Padanglawas aatasangkaan kegiatan perjudian, tandas Aman Putra.(FH)

Baca Juga : Kolaborasi Ditjen Bea Cukai dan LPEI Dorong UMKM Menembus Ekspor

News Feed