oleh

Pemerhati Ajak Publik Kawal Laporan Ketua DPRD Sumut terhadap Waka DPRD Deli Serdang

-Daerah-132 views

Pemerhati Ajak Publik Kawal Laporan Ketua DPRD Sumut terhadap Waka DPRD Deli Serdang

JAKARTA.Mitanews.co.id ||


Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, HS, ke Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Laporan itu berawal dari unggahan yang menyinggung hubungan politik Erni dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Analis politik sekaligus pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Erni sudah tepat. Ia menegaskan, kebebasan berpendapat tidak berarti bebas tanpa batas. “Komentar seorang pejabat publik harus memberi edukasi, bukan justru merendahkan martabat pribadi dan perempuan,” ujarnya, Senin 18 Agustus 2025.

Menurut Nasky, penghinaan terhadap Ketua DPRD Sumut tidak hanya menyangkut pribadi, tetapi juga martabat perempuan. Ia mendorong HS bersikap ksatria dengan bertanggung jawab atas pernyataannya. “Tidak ada pembenaran menjadikan penyerangan kehormatan perempuan sebagai candaan,” tegasnya.

Nasky juga menekankan pentingnya membedakan urusan politik dan hukum. Ia menilai laporan Erni tidak terkait kontestasi politik internal partai, melainkan murni persoalan hukum yang harus diproses sesuai aturan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di dunia maya dibatasi oleh UU ITE, KUHP, dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Sebagai masyarakat sipil, kami akan mengawal persoalan ini demi menjaga ruang demokrasi yang santun dan aman bagi semua pihak,” pungkasnya.(MN.01)***

Baca Juga :
Pemuda Kualuh Leidong Tanam Mangrove Sambut HUT ke-80 RI

News Feed