Pemko Binjai dan Pedagang Capai Kesepakatan: Relokasi Humanis Disertai Bantuan Usaha Rp127 Juta
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Pemerintah Kota (Pemko) Binjai bersama perwakilan pedagang dari sejumlah titik strategis di Kota Binjai menggelar pertemuan di Ruang Rapat III Sekretariat Daerah Kota Binjai.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. Amir Hamzah, didampingi Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, Sekretaris Daerah Chairin F Simanjuntak, perwakilan pedagang, pimpinan OPD, serta camat dari Binjai Timur, Binjai Selatan, dan Binjai Kota.
Pertemuan yang berlangsung dialogis itu menghasilkan sejumlah kesepakatan penting terkait penataan dan relokasi pedagang.
Pemko Binjai menegaskan komitmennya untuk menghadirkan solusi yang adil dan humanis, tanpa mengabaikan ketertiban, kenyamanan, serta keindahan kota.
Adapun poin kesepakatan yang dicapai antara Pemko Binjai dan perwakilan pedagang meliputi:
Pertama, pedagang yang sebelumnya beraktivitas di Jalan Olahraga akan direlokasi ke halaman Masjid Agung.
Wali Kota Binjai telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk segera berkoordinasi dengan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) guna memastikan kesiapan lokasi serta mekanisme penataan yang tertib.
Kedua, pedagang di Jalan Bandung akan direlokasi ke halaman eks Rumah Sakit Bangkalan.
Lokasi ini dinilai strategis dan berpotensi dikembangkan sebagai sentra ekonomi baru yang lebih tertata.
Ketiga, pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Sudirman akan dipindahkan ke Pasar Bundar, baik di lantai satu maupun lantai dua.
Dalam waktu dekat, Pemko Binjai juga akan melakukan pembenahan kawasan Pasar Bundar guna meningkatkan kenyamanan dan kelayakan aktivitas perdagangan.
Selain relokasi, Pemko Binjai juga memberikan dukungan nyata bagi keberlangsungan usaha para pedagang.
Wali Kota Binjai menyampaikan bahwa sebanyak 84 pedagang akan menerima bantuan peralatan usaha senilai Rp127 juta yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bank Sumut Tahun 2026.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pedagang memulai kembali usahanya di lokasi yang baru,” ujar Wali Kota.
Pemko Binjai berharap, kesepakatan ini mampu menciptakan keseimbangan antara penataan kota yang lebih tertib dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil.
Pemerintah juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusivitas serta mendukung proses relokasi demi kepentingan bersama.***
Baca Juga :
Bunda Literasi Sergai Buka Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Tahun 2026



















