Padang.Mitanews.co.id | Pabrik Semen Indarung 1 tercatat dalam sejarah sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara.
Ketika orang melihat Bukit Ngalau dan ukit Karang Putih hanya sebagai bagian barisan perbukitan, maka Indarung 1 telah menjadikannya sebagai sebagai bahan utama semen, yang kemudian dioperasikan oleh Belanda sejak 18 Maret 1910 dengan nama NV Nederlandsch Indische Portland Cement Maatschappij (NV NIPCM).
Perjalanan perusahaan bersejarah ini berakhir karena persoalan teknis pada tahun 1999. Sejak saat itu lima kiln atau silinder 50 m dan diameter 3 m terancam keropos atau kerosi.
Resiko akan kehilangan material atau rangkaian besi juga bisa terjadi. Jika tidak disikapi dengan cepat maka Indarung 1 akan tinggal puing, bangkai bangunan dan lahan kosong, tanpa sejarah serta hilangnya jati diri sejarah persemenan di Indonesia.
PLTA Rasak Bungo didirikan tahun 1908, berdekatan sekali dengan beroperasinya Indarung 1. PLTA ini adalah pembangkit listrik bertenaga air yang pertama di Indonesia yang justru masih beroperasi sampai sekarang dengan menghasilkan listrik 700 Kw per harinya. Didalam PLTA ini masih ditemukan dua turbin yang masih beroperasi. Kehadiran PLTA ini sangat membantu sekali beroperasi Pabrik Indarung 1 pada zaman yang sama.
Pertama di Asia Tenggara dan pertama di Indonesia ini merupakan prestasi sejarah yang luar biasa. Sumatera Barat dengan Kota Padangnya bangga karena awal sejarah itu berawal dan berasal dari daerah ini. Kebanggaan ini tentunya tidak hanya sesaat tapi harus mampu bertahan menjadi memori kolektif yang dilindungi, dikelola dan dilestarikan. Sehingga sejarah kejayaan itu tidak terputus ketika terjadi transformasi zaman.
Pabrik Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo adalah potensi cagar budaya yang dapat dimanfaatkan sebagai modal pembangunan. Sebagai warisan budaya masa lalu, sudah seharusnya pula cagar budaya dipertahankan keberadaannya.
Kedua potensi itu dapat diprediksikan sebagai warisan budaya bendawi yang memiliki arti penting bagi umat manusia seperti sejarah, estetika, ilmu pengetahuan, etnologi dan keunikan yang terwujud dalam bentuk cagar budaya.
Sumatera Barat diketahui memiliki empat warisan kolonial Belanda, yaitu Pelabuhan Teluk Bayur (emmahaven), Tambang Batu Bara Ombilin, Jaringan Rel Kereta Api dan Pabrik Semen di Indarung. Satu diantaranya telah mendapat penghargaan dari UNESCO sebagai salah satu warisan budaya dalam bidang budaya melalui Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto (OCMHS) pada tanggal 6 Juli 2019.
Ini berarti OCMHS telah maju lebih awal dari saudaranya Pabrik Indarung 1 serta PLTA Rasak Bungo yang berada di Kota Padang. Padahal kehadiran keduanya ini ikut berpartisipasi dalam mewarnai sejarah Indonesia.
Sudah menjadi kehendak bersama dan keharusan untuk menjadikan Indarung 1 dan PLTA Rasak Bungo sebagai warisan dunia, yang dapat dimulai dari bawah dan berawal dari Kota Padang sendiri.
UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, untuk pengukuhan sebuah cagar budaya yang sebelumnya dipandang sebagai Objek Dugaan Cagar Budaya (ODCB), berarti sedang dalam proses penetapan awal yang harus bermula dari Kota Padang dengan penetapan Surat Keputusan Walikota Padang, selanjutnya diusulkan ketingkat Provinsi Sumatera Barat, ke tingkat nasional dan baru diusung untuk memperoleh penghargaan dunia melalui UNESCO. Jenjang yang demikian perlu dilalui, secara bertahap, berlanjut, konkrit, lengkap, dan detail semua komponennya.
Penelusuran berita di media online ternyata keinginan untuk menjadikan Indarung 1 sebagai kawasan cagar budaya nasional, bisa jadi telah ada upaya serupa yang tidak terekspos atau tidak diketahui.
Yaitu pada 19-20 Oktober 2015 berlangsung di worskhop Pabrik Indarung I dilaksanakan Workshop Creativecity yang menghadirkan sejumlah ahli/konsultan heritage dunia seperti Evert Verhagen (Belanda), Dra. Hasti Tarekat, Msi. (Belanda) dan DR. Ir Eko Alvares (Universitas Bung Hatta), serta para ahli lainnya.
Workshop ini berlanjut dengan kegiatan Indstrial Workshop Heritage sampai tanggal 24 Oktober 2015. Direktur Produksi Semen Padang, Agus Nurbiantoro waktu itu dalam peresmian workshop menyampaikan bahwa Pabrik Indarung I mempunyai riwayat perkembangan yang signifikan dan ikut menentukan serta menopang pembangunan di Kota Padang, bahkan wilayah tengah Sumatera.
Indarung I sudah menjadi value yang tidak ternilai, bukan saja sebagai cagar budaya tetapi juga sebuah sejarah masa depan yang mesti disain dari sekarang, kalau tidak generasi sekarang akan amnesia yang tidak tahu datang dari mana dan akan kemana perginya. Sudah seharusnya Indarung I ini menjadi cagar budaya di Indonesia.
Sebelumnya di bulan Juni 2009 para arsitek yang tergabung dalam MAAN pun telah melakukan worskhop di lokasi pabrik dan telah merancang pemanfaatan ruang pabrik untuk dijadikan museum.
Berganti tahun kemudian rencana untuk kawasan cagar budaya mengalami pasang surut, timbul tenggelam seakan menebar wacana, tidak diiringi oleh konsekuensi logis sebuah perencanaan, dan masih kurangnya dukungan penuh baik moril maupun materil dari pihak yang berkompeten seperti pemilik cagar budaya, masyarakat bahkan pemerintah daerah sendiri yang selalu dibalut keterbatasan anggaran maupun sumberdaya manusianya.
Tahun 2021 keinginan itu kembali muncul dan mencuat dengan diadakannya kegiatan kebudayaan di kawasan pabkrik Indarung I tersebut. Masyarakat Budaya Indarung, Indarung Heritage Society, dan elemen kesenian lainnya mengadakan workshop seni dan pabrik dengan tajuk Padang literary festival, pemutaran film, fotografi, pameran galery di pabrik ini.
Kesimpulan dari rangkaian acara seni dan budaya tersebut adalah bagaimana agar pabrik ini diaktifasi terawat ke depannya di samping mengenalkan sejarah pabrik kepada masyarakat umum.
Dukungan semakin nyata dan terpublikasi jelas dengan adanya dukungan dari PT Semen Padang. “Kita serius untuk mewujudkan Indarung I dan PLTA Rasak Bungo menjadi salah satu warisan dunia. Gagasan ini juga sudah mendapat dukungan dari SIG sebagai holding PT. Semen Padang”, sebuah pernyataan dimedia yang semakin membuka agar wacana ini menjadi nyata.
Dukungan dengan pernyataan yang prospektif dari Pemko Padang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bahwa “Pabrik Indarung I yang tidak berfungsi ini akan tetap hadir ditengah masyarakat, hadir ditengah generasi, kapan pun dan dimanapun dengan cara menjadikannya cagar budaya”.
Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Hilmar Farid, mendukung proses penetapan Pabrik Indarung I PT Semen Padang sebagai Cagar Budaya Nasional. Beliau meminta langsung kepada Dinas Kebudayaan Sumbar, Badan Pelestarian Cagar Budaya untuk membantu proses penetapan Indarung I sebagai Cagar Budaya Kota oleh Walikota Padang, dan secara paralel dilakukan proses pengajuan ke Kemendikbud Ristek agar segera ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional.

Senada dengan itu Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat menggarisbawahi pula bahwa “terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menjadikan Pabrik Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya Nasional,
Pertama ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Kota oleh Walikota Padang berdaarkan rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Padang kemudian mengusulkannya ke Provinsi dan diproses oleh TACB Provinsi, Setelah itu, TACB Provinsi mengusulkan ke tingkat nasional. dan TACB Nasional akan turun ke lapangan untuk memverifikasi sehingga menjadi Cagar Budaya Nasional”.

Jalan itu telah dibuka seluas mungkin. Dukungan sudah muncul dari segala pihak. Bahkan jaminan untuk berhasilnya penetapan itu sudah diyakini bukan lagi sebuah harapan.
Namun ada tahapan dan prosedur yang mesti dilalui dan dijalani agar secara progres dan administrasi sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, sosial, dan penganggarannya sekalipun.

Menyadari telah adanya kehendak bersama seperti diatas akan tetapi harus ada tahapan yang perlu dilalui, maka untuk penetapan setiap tahapan diperlukan reaksi cepat yang terarah, saling terkoordinir, berkelanjutan, adanya kepastian operasional kerja, dan akuntabilitas kinerja, perlu dibuat pengajuan langkah kerja dalam bentuk proposal yang akan sangat mendukung terlaksananya percepatan tersebut, yaitu langkah awal melalui pengisian berkas dan dokumen sebagai rekomendasi pokok bagi TACB untuk melakukan kajian dan juga rekomendasi agar dilakukannya penetapan yang hirakhis.
Tanpa pengisian berkas dan dokumen maka apa yang telah disampaikan diatas akan kembali menjadi wacana semata.
Proses penetapan Cagar Budaya Indarung I dan PLTA Rasak Bungo itu sudah mulai dengan rapat perdana pada Jum’at, 05 Juli 2022 di ruang rapat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang lantai 3, Ulak Karang Padang yang di ketuai oleh Syamdani, S.Pd, M.Pd.
Hasil pembicaraan diskusi tersebut menyepakati untuk membentuk Tim Pendaftaran Cagar Budaya serta hal - hal lain yang dirasa perlu.
Sehubungan dengan rencana akan dijadikannya Indarung I dan PLTA Rasak Bungo sebagai Cagar Budaya, Tim telah melakukan pengumpulan data dan informasi yang dijadikan sebagai materi pengusulan.
Penyusunan dokumen data dan informasi telah dilakukan semenjak tanggal 11 Agustus 2022. Pengumpulan data dan informasi dimulai dengan survey pendokumentasian, pengukuran dan pengolahan data.
Saat ini Tim telah berhasil melakukan penyusunan dokumen, yang akan dilanjutkan dengan pendaftaran pada Selasa, tanggal 20 Agustus 2022 yang lalu, diharapkan usaha tersebut tidak sia-sia.(MN.02)
Baca Juga : Dinas Kominfo Kabupaten Nias Berkunjung Ke Nias Barat