oleh

Peristiwa 4 Tahun Laka, Polres Pelalawan Keluarkan DPO

-Hukum-1,900 views


Peristiwa 4 Tahun Laka, Polres Pelalawan Keluarkan DPO

PELALAWAN.Mitanews.co.id ||


Isak tangis Seri murni Pangaribuan dihadapan puluhan wartawan tak terbendung saat menceritakan pengalaman pahit yang menimpa dirinya dan keluarganya. Penuturan Seri murni ini disampaikan di salah satu kedai kopi yang ada di kota Pangkalan Kerinci, Rabu 17 Juli 2024.

"Pak, saya sangat menyayangi si Mei Anjelina, saya sudah menganggap sebagai anak perempuanku sendiri, karena memang aku tidak ada anak perempuan. Baju kamipun sering aku jahit bersama coraknya, sepatunya pun aku belikan sama dengan aku, karena aku memang sangat sayang" ucap tulus ibu yang dari derai armatanya terus membanjiri.

Aku juga melihat bahwa "anakku si Abdi juga sangat sayang sama si Mei. Terpukul kali anakku itu saat mengetahui bahwa si Anjeli ternyata meninggal. Bahkan eda itu, mamak si mei sampai bilang, " sudahlah Abdi jangan terlalu sedih, aku saja yang melahirkan bisa mengikhlaskan, sudahlah ya " begitulah dibilang sama si Abdi Pak, jelas ibu 5 anak itu mengisahkan.

Mala petaka ini terjadi saat dua sejoli Abdi jaya negara bersama kekasihnya Mei Anjelina galinggung pada Rabu 17 Juli 2021 silam yang hendak menuju cape pondok kopi yang berlokasi di Sp 6 Desa Makmur, kecamatan pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan, Riau.

Namun sebelum sampai ditempat yang dituju, kedua sejoli tersebut harus terpisah selamanya, karena Mei Anjeli diduga jatuh dari sepeda motor CBR yang dikemudikan oleh Abdi.
Mei menghembuskan napas terakhirnya setelah beberapa jam ditangani pihak rumah sakit selasih pangkalan kerinci.

Informasi yang diterima media ini akibat peristiwa meninggalnya Mei, Abdi negara sempat ditahan dan diperiksa oleh pihak lantas Polres Pelalawan. Namun abdi kemudian dilepas. Merasa tidak ada lagi persoalan dan menghilangkan kesedihannya, akhirnya abdi bekerja sebagi pelaut. Namun pada bulan Mei 2024, Abdi ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).

Mengetahui anaknya masuk sebagai DPO, akhirnya orangtua Abdi menghubungi Abdi yang kebetulan kapalnya bersandar di Surabaya. Oleh orangtuanya Abdi disuruh pulang ke Pangkalan Kerinci untuk menyelesaikan persoalan hukum yang dialamatkan kepadanya.

Merasa tidak bersalah Abdi pun pulang ke Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau Juni 2024.

Abdi yang baru sampai di pangkalan kerinci kemudian konsultasi ke rumah penasehat hukumnya yang beralamat di pangkalan kerinci. Oleh penasehat hukumnya, Abdi disarankan untuk memberikan keterangan ke polres Pelalawan.

Abdi yang didampingi ayahnya sebenarnya hendak menuju Mako Polres Pelalawan, namun Abdi ditangkap pihak Kepolisian Polres Pelalawan di jalan lingkar Pangkalan Kerinci.

Sampai berita ini dinaikkan ke meja redaksi, belum ada informasi yang diterima dari pihak Polres Pelalawan maupun pihak kejaksaan negeri Pelalawan.(Davidson)***

Baca Juga :
Plh Sekda Asahan Buka Festival Seni Qasida Tingkat Kabupaten

News Feed