oleh

Perjuangkan Perda Ponpes, AZP : Santri dan Pesantren Bagian Penting Pembangunan Padang Lawas

-Politik-596 views


Perjuangkan Perda Ponpes, AZP : Santri dan Pesantren Bagian Penting Pembangunan Padang Lawas

PALAS.Mitanews.co.id ||


Calon Bupati Padang Lawas (Palas), drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt,MM,M.Si,MH (AZP) menyatakan peran santri dan pondok pesantren (ponpes) cukup vital sehingga menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Mengingat peran santri, pesantren dan para kiyai dalam memerdekakan negara Republik Indonesia. Catatan sejarah santri berperan penting dalam membebaskan Indonesia dari jajahan penjajah kala itu.

"Para santri tentu harus ikut mengisi kemerdekaan ini dalam berbagai profesi, dalam berbagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara," kata AZP pada video pendek ucapan hari santri ke 10 di Padang Lawas, Selasa 22 Oktober 2024.

Di hari santri ini, AZP mengajak para kiyai,ulama dan santri untuk merajut silaturahim antara pondok-pondok pesantren, antara para santri. Tentu dengan rajutan silaturahim ini akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan daerah.

" Dengan silaturahim antara para santri, ulama dan pondok pesantren akan memberikan kontribusi besar bagi pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang bercahaya, beriman, cerdas, sehat, sejahtera dan berbudaya untuk memastikan Padang Lawas bergerak maju menuju Indonesia Emas," sebut AZP.

Paslon Bupati dan Wabup Palas nomor urut 2, Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Muhammad Ifdal Hasayangan Harahap

Calon Bupati Palas yang diusung partai Gerindra yang diakhir masa jabatan Plt Bupati bersama DPRD pada bulan November 2023 lalu telah mengesahkan Perda nomor 3 tahun 2024 tentang fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.

"Dengan perda ini tentu akan menjadi semangat baru bagi pemerintah daerah Padang Lawas ke depan untuk ikut serta membangun pesantren dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pengembangan pondok pesantren," tandasnya.

Di Kabupaten Padang Lawas saat ini ada 39 lebih pesantren yang tersebar di 14 Kecamatan dengan jumlah santri puluhan ribu orang. Tentu dengan perda ini akan memberikan angin segar bagi pesantren untuk berkembang lebih baik.

Perda Ponpes ini bertujuan untuk membentuk individu yang unggul di berbagai bidang yang diiringi dengan ilmu agama. Kemudian mewujudkan islam yang rahmatan lil alamin dengan melahirkan santri yang beriman, berkarakter dan cinta tanah air.

Melalui perda ini juda diharapkan pondok pesantren dapat memberikan manfaat yang lebih dan langsung dirasakan oleh masyarakat misalnya dengan melaksanakan program pendirian koperasi, UMKM dan bakti sosial.

Muatan yang terkandung dalam perda tersebut, pemerintah daerah memberikan fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah dan dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(FH)***

Baca Juga :
Dugaan Pengrusakan Papan Bunga MAMA di Sipange Ternyata Fitnah, Faktanya Dibuka oleh Pendukungnya Sendiri

News Feed