oleh

Pilkades Ditunda Sampai Tanggal 12 Juli Mendatang

-Daerah-1,022 views

Padang Lawas.Mitanews.co.id | Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas ( Palas ) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) menunda pemilihan Kepala Desa serentak.

Sebanyak 107 desa yang sebelumnya dijadwalkan melaksanakan Pilkades pada tanggal (06/07/2022) ditunda sampai tanggal (12/07/2022) mendatang.

Penundaan Pemilihan Kades berdasarkan SK Bupati Padanglawas Nomor. 141/177/KPTS/2022, tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa.

Terkait penundaan Pilkades Plt Kadis PMD, Faisal Amrin S.Ap,.MM mengatakan, penundaan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dilakukan demi terlaksananya pemilihan Kepala Desa yang aman dan kondusif serta kelancaran dan tertib administrasi , Kamis (30/06/2022).

"Penundaan dibuat untuk menghindari gangguan - gangguan administrasi dan mengindari kerusuhan pada saat pelaksaan pemilihan Kepala Desa nantinya", Terang Faisal.

Sambungnya, pemilihan Kepala Desa akan dilaksanakan pada tanggal (12/07/2022), dan penyampaian hasil pemilihan Desa ke Kecamatan dilakukan pada tanggal (13-15/07/2022) .

Sementara untuk penyampaian Kecamatan ke Kabupaten pada tanggal (16-18/07/2022).

Selanjutnya Pengesahan dan pengangkatan Kepala Desa pada tanggal (19-27/07/2022) mendatang.(Faisal.H)

Baca Juga : Organisasi Pers Kontituen Dewan Pers Sumut Rapat HPN 2023 Bersama Dinas Kominfo

News Feed