oleh

Polda Sumut Bongkar 1 lagi Makam eks Penghuni Kerangkeng Cana

MEDAN-Mitanews.co id | Polda Sumut membongkar satu lagi makam (ekshumasi) eks penghuni kerangkeng Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin alias Cana.

Kali ini, makam yang dibongkar milik almarhum Dodi Santosa di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Seribu Jadi B, Desa Lau Glugur, Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dodi tewas saat menjalani proses rehabilitasi narkoba di kerangkeng tersebut pada 2018 lalu.

“Hari ini kami lakukan ekshumasi di Langkat,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis, (14/4/2022).

Kepolisian menduga, lanjut Hadi menjelaskan, Dodi tewas akibat mengalami pendarahan pada bagian rongga tengkorak.

“Penyebab kematian korban diduga pendarahan pada rongga tengkorak kepala atas kanan karena adanya rudapaksa yang mengakibatkan jaringan otak kanan berwarna merah kecoklatan yang diduga merupakan darah,” jelas Juru Bicara Polda Sumut ini.

Berdasar informasi yang diperoleh, Dodi meninggal dunia pada usia 27 tahun. Dia dititipkan oleh pihak keluarga ke kerangkeng milik Cana, sapaan populer Terbit Rencana Peranginangin, karena kecanduan narkoba.

Dodi masuk ke tempat tersebut pada 12 Februari 2018 lalu. Keluarga mengantarkan pada pagi dan kemudian dinyatakan tewas pada sorenya.

Dodi merupakan eks penghuni kerangkeng keempat yang diduga tewas akibat tindak penyiksaan. Sebelumnya, kepolisian mengungkap ada tiga orang yang bernasib sama seperti Dodi.

Dua di antara tiga makam eks penghuni telah lebih dulu dibongkar pihak kepolisian. Antara lain makam atas nama Sarianto Ginting dan Abdul Sidik. Sedangkan satu eks penghuni lainnya yang juga diduga tewas saat berada di kerangkeng berinisial U. (mn.09)

Baca juga : Ombudsman Sarankan Pembatalan Proses Penerimaan Dosen BLU UINSU

News Feed