Polisi Amankan Maling yang Meresahkan Warga Tangsi
BINJAI.Mitanews.co.id ||
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil mengamankan pelaku pencurian handphone yang sempat meresahkan warga di jalan Abdul Hamir Noer Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, pada Kamis 15 Agustus 2024 lalu.
Pelaku inisial AS warga jalan Aiptu Radiman, Perum Mentari Mas, Kelurahan Tangsi berhasil diamankan Polisi di seputaran tanah lapang Merdeka, jalan Aspera, Jumat 16 Agustus 2024 sekitar pukul 02.30 WIB dinihari.
" Pelaku berhasil kita amankan berkat laporan dari masyarakat," ujar Kapolsek Binjai Kota, AKP Armawati saat ditanya Wartawan, Minggu 18 Agustus 2024.
Armawati menyebut penangkapan pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor :
LP/B/49/VIII/2024/SPKT/Polsek Binjai Kota/Polres Binjai/Polda Sumut, atas nama Dinda Firdawati Simamora.
Menerima laporan tersebut, lanjut Armawati, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
" Tim opsnal unit Reskrim yang dipimpin Iptu M. Ramadhan langsung gerak cepat mengamankan pelaku," sebut Armawati.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi sudah mengamankan pelaku beserta barang bukti di Polsek Binjai Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga :
Telkom Inkubasi Startup Automa untuk Tekan Jejak Karbon bagi Industri Supply Chain