oleh

Polisi Membongkar Jaringan Online Prostitusi Anak di Asahan

Asahan.Mitanews.co.id| Polisi membongkar jaringan prostitusi online di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Seorang mucikari dan empat wanita pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan. Beberapa di antaranya merupakan anak di bawah umur.
“Dalam operasi ini diamankan 19 orang terdiri dari 5 orang perempuan di antaranya 1 orang muncikari dan 4 orang pekerja seks komersial, dan 14 orang laki-laki,” kata Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Joy Ananda Sianipar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (15/4/2022).

Terbongkarnya jaringan prostitusi online ini setelah Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat dan mencurigai salah satu rumah kos-kosan di kawasan perumahan Kelurahan Kisaran Naga, Asahan.

Tempat tersebut, diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung, dimana pemesanan wanita pekerja seks komersial (PSK) bisa dilakukan melalui aplikasi pencarian teman secara online atau dengan langsung mendatangi lokasi kos-kosan.

“Mereka berhasil diamankan setelah anggota berpura-pura sebagai tamu dan melakukan pemesanan dengan tarif Rp 300 – Rp 1 juta,” kata Kapolsek.

Dalam penangkapan tersebut juga diamankan seorang wanita berinisial LSH (41) sebagai pemilik kos sekaligus mucikari yang menyediakan para wanita PSK. Saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mereka yang diamankan.

Joy mengatakan, pihaknya akan terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya informasi prostitusi di wilayah kota Kisaran.(TAMIN)