SERGAI, Mitanews.co.id |
Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai menggelar grebek kampung narkoba (GKN) dalam operasi antik Toba 2022 dan berhasil mengamankan sembilan orang berikut barang bukti narkotika jenis sabu.
Adapun sasaran utama dalam operasi antik Toba yakni dilokasi
Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu(16/2/2022) sekira pukul 15:30WIB.
Sebelum operasi antik, sekira pukul 15.00 WIB, personil gabungan Polres Sergai dan Polsek Tanjung Beringin melaksanakan apel kesiapan. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB personil gabungan melaksanakan penindakan Operasi Antik,” kata Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Narkoba AKP Juriadi, Kamis (17/2/2022).
Kapolres menjelaskan dalam operasi antik Toba, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan orang antara lain inisial BI (30), CA (26) AAN (19),SL (34),ES (42), PM(18),dan AH(18) semuanya warga Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kemudian HL (26) warga Dusun
V Dan RS (42) warga Dusun II Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selainvpelaku, kata Kapolres,tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu yakni sebanyak enam klip plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, empat klip plastik transparan ukuran besar yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dan satu buah timbangan elektrik dan unit Hand Phone Merk Nokia.
Dalam operasi turut Kasat Intelkam AKP Siswoyo, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Tobat Sihombing, Kasi Propam Polres Sergai AKP Adi Santika dan Kasubbag Humas Polres Sergai AKP Rudolf Gultom, serta 20 personel lainnya.(mn.44).
Baca juga : Gubsu, Kapoldasu Dan Pangdam I/BB Datangi Pulau Nias