Polres Sergai Tangkap Pelaku Curanmor di Pekanbaru
SERGAI.Mitanews.co.id ||
Disalah satu hotel di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Senin 11 Desember 2023,Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap BS (28) warga Desa Turpuk Malau, Kecamatan Harian Boho, Kabupaten Samosir. pelaku pencuri sepeda motor.
"Tersangka ditangkap di salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru Provinsi Riau pada Senin 11 Desember 2023, ungkap Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Selasa 12 Desember 2023 di Polres Sergai Sei Rampah.
Tersangka ditangkap sesuai laporan pengaduan Simon Hutasoit (42), warga Dusun IV Kampung Baru Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, Sergai Jumat 8 Desember 2023 yang kehilangan septornya dirumah orangnya Jum'at Pukul 04.00 WIB di Dusun Kampung Baru Desa Sukadamai.
"Minggu 10 Desember 2023 sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi jika terduga pelaku berada di Pekanbaru, Riau," sebut Edward.
Atas informasi tersebut, tambah Edward yang juga menjabat Kbo Satreskrim Polres Sergai ini, Kanit Reskrim Polsek Firdaus beserta tim segera menuju Kota Pekanbaru dan melakukan penyelidikan lanjutan.
Hasilnya, pada Senin 11 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB, tim mengetahui jika tersangka berada di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru.
"Tim segera menuju hotel dimaksud, dan mendapati tersangka sedang berada di lobi hotel. Saat tersangka akan menuju kamar hotel, tim segera melakukan penangkapan," terangnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban yang disimpannya di parkiran hotel tersebut. Tersangka berikut barang bukti sepeda motor selanjutnya dibawa kembali ke Sergai untuk diamankan di Polsek Firdaus.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Firdaus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 dari KUHPidana," ujat Edward Sidauruk (mn.44)***
Baca Juga :
Gunakan Alat Mambis ,Tim Inafis Berhasil Identifikasi Korban Ditabrak Kereta Api