oleh

POLSEK TORGAMBA TANGKAP DIDUGA PENJUAL SABU 

-Daerah-2,675 views

Labusel – MitaNews.co.id | Polsek Tor gamba berhasil mengamankan 2 oranga di duga penjual dan kurir Sabu di dusun Mulya desa aek batu, kecamatan Tor Gamba Sabtu (19/02/2022) sekira  pukul 01. 00 wib didini hari.

Penangkapan di pimpin lansung oleh Kanit Reskrim Ipda Jhon P Simajuntak SH. 

Kedua tersangka yaitu A alias AAN (25)  dan OB alias Wawan (22thn) dan barang bukti yang didapat berupa narkotika jenis Sabu seberat 1 ons 27gram.

Kapolsek Torgamba AKP Luhut Bapit Sihombing melalui Kanit Reskrim Polsek Torgamba Ipda Jhon P Simajuntak SH mengatakan penangkapan terjadi dengan menyaru ingin membeli narkotika jenis sabu-sabu kepada terduga warga binaan lembaga pemasyarakatan.

Masih kata Simanjuntak setelah ada petunjuk kita bergerak dan menangkap A alias AAN dan OB alias Wawan di rumah A alias AAN dan kita dapatkan 27 gram narkotika jenis sabu-sabu dan kita kembangkan dan kembali kita dapatkan narkotika jenis sabu-sabu di dalam tabung oksigen pompa air jenis shimol seberat 1 ons di lapangan terbuka pada dusun dan desa yang sama.

Hasil penangkapan kita kembangkan kembali dan benar barang haram di dapat tersangka dari AS  warga binaan salah satu lembaga pemasyarakatan yang ada di labuhan batu raya dan AS telah di gelandang ke Mapolres Labuhan batu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selanjutnya ke 2 tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,27 ons hp warna putih merk Samsung dan tabung oksigen pompa air warna biru merk shimol di serahkan ke Satnarkoba Polres Labuhan batu untuk di tindak lanjuti. (Manullang)

Baca juga : Polsek Percut Bubarkan Pengunjung Aksara Park

News Feed