oleh

Potong Saldo, BRI di Medan Minta Nasabah Tandatangan Pembatalan Asuransi

-Daerah-347 views

Potong Saldo, BRI di Medan Minta Nasabah Tandatangan Pembatalan Asuransi

MEDAN.Mitanews.co.id ||


Setelah memotong saldo secara sepihak, Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Medan meminta nasabah menandatangani pembatalan asuransi.

Padahal, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengaktifkan asuransi nasabah KCP BRI Sukaramai itu secara sepihak.

Bahkan ironisnya, nasabah yang saldonya dipotong sebesar Rp305 ribu itu sama sekali tidak pernah mendaftar apalagi menandatangani persetujuan untuk masuk asuransi dimaksud.

Akan tetapi, Inoe Koerniawan, Pemimpin Cabang BRI Medan Sisingamangaraja mengklaim bahwa pemotongan saldo nasabah untuk premi asuransi produk Telepro Medicash Maxima milik BRILife sudah sesuai prosedur karena sebelumnya diaktifkan melalui layanan telemarketing.

"Setelah saldo terpotong sebesar Rp305 ribu, Saya langsung mendatangi KCP BRI Sukaramai. Sebab, Saya merasa tak ada ikut asuransi dan menandatangani persetujuan untuk masuk program asuransi itu," ujar Sayang Munthe, nasabah KCP BRI Sukaramai yang saldonya dipotong secara sepihak oleh pihak BRI menjawab sejumlah wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

Saat mendatangi KCP BRI Sukaramai, lanjut dijelaskannya, ia merasa tidak mendapat jawaban bahkan justru pegawai yang ada saat itu seolah-olah lepas tangan dengan dalih mereka tidak memiliki kewenangan untuk penutupan polish asuransi nasabah tersebut.

Namun, ia menerangkan, setelah muncul pemberitaan di media online pada hari Kamis, 22 Mei 2025 tentang pemotongan saldo miliknya tanpa adanya persetujuan, pihak KCP BRI Sukaramai menghubunginya untuk penandatangan pembatalan polish asuransi dimaksud.

"Nah, setelah muncul pemberitaan, kenapa pihak BRI menghubungi Saya dengan alasan akan membantu dalam proses pembatalan asuransi itu. Padahal sebelumnya mereka lepas tangan dengan alasan enggak memiliki kewenangan untuk penghentian polish asuransi itu," terangnya.

Lalu kemudian, tegasnya, mengapa juga BRI sewenang-wenang memotong saldonya dengan alasan ia sudah menyetujui untuk masuk asuransi milik Bank pelat merah tersebut.

"Kata pihak BRI, percakapan Saya sudah direkam. Padahal, Saya tak ada menyetujui untuk masuk asuransi itu. Memang Saya pernah dihubungi lewat telepon oleh seseorang. Saya jawab iya. Karena dia bilang semoga kita sehat-sehat ya, Bu. Ya, Saya jawab iya. Karena siapa pun orangnya, pasti menjawab iya kalo perihal itu," tegasnya.

Kendati demikian, katanya, jika rekaman itulah menjadi dasar BRI untuk memotong saldonya secara sewenang-wenang, maka ia ingin mendengarkan rekaman tersebut.

"Saya harap ini menjadi perhatian pihak berwajib. Sebab, tidak tertutup kemungkinan pemotongan-pemotongan serupa juga dialami nasabah-nasabah lainnya," pungkasnya.

Sebelumnya, nasabah BRI di Kota Medan kesal bukan kepalang karena saldonya dipotong secara otomatis untuk asuransi.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah saldo dari rekening milik nasabah yang terdaftar di KCP BRI dipotong sebesar Rp305 ribu, pada hari Rabu, 21 Mei 2025.

Padahal, nasabah tersebut sama sekali tidak pernah mendaftar apalagi menandatangani persetujuan untuk masuk asuransi dimaksud.

Menanggapi hal itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengklaim bahwa pemotongan saldo nasabah untuk premi asuransi tersebut sudah sesuai prosedur.

Peristiwa ini bermula saat seorang nasabah atas nama Sayang Munthe mengadukan adanya pemotongan saldo rekening sebesar Rp305.000 pada Kamis, 22 Mei 2025 di BRI Kantor Cabang Medan Sisingamangaraja.

Berdasarkan hasil penelusuran oleh customer service, pemotongan tersebut berasal dari premi asuransi produk Telepro Medicash Maxima milik BRILife yang diaktifkan melalui layanan telemarketing.

"Nasabah mengaku pernah menerima panggilan dari BRILife dan menyatakan persetujuannya dalam komunikasi tersebut. Hal ini menjadi dasar aktivasi polis dan transaksi premi sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Inoe Koerniawan, Pemimpin Cabang BRI Medan Sisingamangaraja.

Sebagai bentuk respons atas keluhan tersebut, BRI telah berupaya melakukan pendampingan kepada nasabah, termasuk komunikasi dengan call center BRILife dan tawaran untuk proses penutupan polis serta pengembalian premi sesuai ketentuan.(mn.09)***

Baca Juga :
BKAI PTPN IV Regional 1 Kebun Aek Torop Serahkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Ikhlas

News Feed