Medan .Mitanews.co.id | Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD-PPNI) Kabupaten Madina mendonasikan rezeki untuk bantuan bencana banjir dan longsor.
Bantuan itu disalurkan dari Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Kabupaten Madina di kelurahan Dalan Lidang (29/12/2021).
Selain fungsionaris DPD PPNI terlihat juga beberapa ketua PPNI Komisariat seperti Komisariat RSU Panyabungan, Komisariat Dinas Kesehatan, Komisariat Ulu Pungkut, Komisariat Muara Sipongi turut mendampingi dan disambut langsung oleh Plt Kepala Pelaksana BPBD Madina, Subuki Nasution.
“Donasi ini murni berasal dari swadaya anggota PPNI dan merupakan keterpanggilan kami untuk membantu saudara saudara kita yang tertimpa bencana beberapa hari yang lalu untuk didistribusikan dibeberapa kecamatan di Madina” ujar Ketua DPD PPNI Madina, H Ilman, A.MK,
Sebagai organisasi profesi dalam bidang kesehatan sebutnya tentunya PPNI turut merasakan dan prihatin dengan musibah yang menimpa kurang lebih 14 Kecamatan tersebut.
“Semangat kemanusiaan inilah yang semestinya ditumbuhkembangkan untuk saling menguatkan dalam berbuat kebaikan dan saling berbagi di tengah musibah yang dialami masyarakat kita,” jelasnya sembari mengucapkan duka mendalam atas korban terdampak dari bencana tersebut.
PPNI, sebutnya berharap bencana dan duka ini segera berlalu sehingga keadaaan bisa kembali pulih seperti sediakala.
Subuki Nasution, dalam penyerahan donasi tersebut mengungkapkan terimakasih kepada seluruh perawat yang tergabung dalam wadah PPNI atas suport dan donasi yang diberikan.
“Kehadiran organisasi profesi dalam hal ini PPNI merupakan bukti nyata bahwa kebersamaan antara pemerintah dengan elemen kemasyarakatan merupakan kekuatan utama kita dalam menghadapi bencana sekaligus juga merupakan sprit dan semangat kepada kami untuk selalu tetap fokus dalam masa tanggap darurat ini,” sebutnya sembari mengucapkan terima kasih.
Donasi yang diberikan antara lain mie instans, minyak goreng kemasan, telor, ikan kaleng, gula pasir, bubuk teh, pampers balita, biskuit dan yang lainnya. (mn.09)
Baca juga : Survei Ombudsman RI, Hanya 8 Pemda di Sumut Zona Hijau