Nias Selatan, Mitanews.co.id | Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha,SH.,MH menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di tiga Desa yaitu Desa Bawomataluo, Desa Orahili Fau dan Desa Orahili Eho Kecamatan Fanayama, bertempat di Aula Kantor Bupati, Rabu (29/12/2021).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Nias Selatan atas ketuntasan sertifikat tanah untuk masyarakat sehingga membuat lebih nyaman memiliki harta kekayaan.
Kepemilikan sertifikat ini menunjukan kepastian atas hak tanah yang telah diakui oleh Negara serta tidak bisa diganggu-gugat lagi.
“Oleh karena itu, kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah tersebut agar disimpan dengan baik supaya tidak tercecer”, harap Bupati
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Nias Selatan Daniel Sepdiares Sagala dalam laporannya mengatakan bahwa adapun penyerahan sertifikat tanah ini meliputi : 366 bidang kepada masyarakat ditiga Desa, 6 bidang kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan dan 53 bidang kepada PJN 3 Sumatera Utara.
Daniel berharap,semoga ditahun berikutnya lebih banyak lagi produk sertifikat yang akan diterbitkan, yang pastinya tetap memperhatikan kualitas penerbitan sertifikat.(ad)
Baca juga : Kapolres Sidimpuan Apresiasi Kinerja Media Pokja Jurnalis