Medan.Mitanews.co.id | Razia angkutan umum, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mendapati tiga pengemudi Angkutan Kota (Angkot) positif narkotika.
Razia tersebut dilaksanakan oleh Tim Gabungan Satlantas Polrestabes Medan di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin, (13/12/2021).
“Tiga orang sopir angkutan umum Morina 81 jurusan Amplas-Belawan yang dites urine positif narkoba,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar.
Ketiga sopir itu, lanjut dijelaskan mantan Kasat Sabhara Polrestabes Medan ini masing – masing, Raimond (37), Hamonangan (40) dan Timbul (42).
“Ketiga sopir ini juga akan direhab untuk disembuhkan dari ketergantungan narkoba jenis sabu-sabu. Karena, ketiganya juga korban dari penyalahgunaan narkoba di Medan,” jelasnya.
Selain itu, AKBP Sonny Siregar menyebutkan ketiganya menggunakan narkoba di salah satu kampung yang ada di kawasan Belawan.
“Para sopir menggunakan narkoba di Kampung Kurnia Kota Belawan,” sebutnya.
Karena itu, kita berharap kepada ratusan sopir yang ada di Kota Medan tertib administrasi dan lainnya.
“Para sopir, sayangi diri anda dan orang lain jangan menimbulkan masalah di jalan raya. Jangan ada lagi sopir angkutan umum di Medan terpengaruh narkoba dan minuman keras saat membawa penumpang,” harapnya.
Sementara itu, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis yang turut serta dalam razia mengaku, pihaknya melakukan kolaborasi dengan petugas Satlantas Polrestabes Medan, BNN Sumut dan unsur TNI yang menginginkan tertib lalulintas kepada ratusan sopir angkutan umum di Kota Medan.
“Para sopir diharapkan sehat pikiran dan mentalnya yang membawa penumpang selamat sampai tujuan,” kata Iswar.
Selain itu, kata Iswar, angkutan umum juga diperiksa kelayakannya.
“Kalau enggak sehat angkutan umum itu harus diperbaiki jangan membawa masalah ke depannya,” kata Iswar seraya menambahkan razia ini juga atas perintah Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.
Sebelumnya, 4 penumpang Angkot yang dikemudikan Harto Manalu (43), warga Jalan Batang Kuis, Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang tewas setelah ditabrak kereta api saat menerobos pintu pelintasan di Jalan Sekip beberapa waktu lalu.
Belakangan diketahui Harto Manalu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang merupakan salah kelengkapan dokumen berkendara.
Bahkan ironisnya, berdasarkan hasil tes urine ia juga positif menggunakan narkotika dan minum tuak di Pangkalan Angkot sebelum beroperasi mengangkut penumpang. (mn.09)
Baca juga : Tak Senang Melihat Ripan Bernyanyi,Roi Lempar Gelas Tuak Akhirnya Gol