oleh

Relawan SPPG Sukajadi Protes atas Postingan Wartawan di TikTok Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

-Daerah-169 views

Relawan SPPG Sukajadi Protes atas Postingan Wartawan di TikTok Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

SERGAI.Mitanews.co.id ||


Belasan relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi yang sebagian besar ibu rumah tangga, Senin 15 September 2025 geruduk kediaman wartawan berinisial ZH.

Suasana rumah pimpinan salah satu media online di Serdang Bedagai (Sergai) di Dusun III Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, mendadak ramai pada pagi tadi.

Kabar kedatangan relawan SPPG sekitar pukul 07.30 WIB itu disebabkan adanya unggahan ZH di platform media sosial TikTok yang menyinggung dugaan pencemaran limbah dari SPPG Sukajadi yang disebut meresahkan petani setempat.

Menurut mereka postingan tersebut dinilai sepihak dan dianggap mencoreng nama baik SPPG, padahal menurut relawan, mereka belum pernah mendengar keluhan resmi dari petani sekitar.

“Kalau memang ada masalah limbah yang merugikan petani, seharusnya petani datang langsung ke SPPG, bukan mengadu ke orang lain sampai viral di media sosial," bilang salah satu warga.

"Kami juga ingin tahu siapa sebenarnya petani yang dimaksud itu,” ujar salah seorang relawan di hadapan ZH.

Relawan khawatir pemberitaan tersebut berdampak pada keberlangsungan operasional SPPG. Mereka menegaskan pekerjaan di SPPG sangat berarti bagi kebutuhan ekonomi keluarga mereka.

“Kami minta postingan dihapus. Kalau sampai SPPG ditutup gara-gara berita itu, kami nanti datang lagi ke sini minta makan sama bapak,” teriak salah seorang ibu rumah tangga yang ikut dalam aksi.

Menanggapi desakan itu, ZH menolak untuk menyebutkan narasumber yang menjadi sumber keluhan petani.

" UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan kode etik jurnalistik, bahwa setiap wartawan dapat menjamin kerahasian identitas narasumber," tulis ZH saat ditanya media, Senin petang.

Menurutnya, apa yang diberitakan sudah sesuai dengan tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang Pers.

“Yang kami angkat adalah keresahan petani soal limbah MBG (Makanan Bergizi Gratis) di saluran irigasi, bukan soal pekerja SPPG. Kalau ada pihak yang menilai berita itu hoaks, silakan tempuh jalur hukum, bukan memaksa penghapusan konten,” tegas ZH.

ZH juga menyebutkan bahwa pihak yang merasa keberatan bisa menempuh langkah hukum melalui somasi, bukan dengan mendatangi rumah secara beramai-ramai.

Kepala SPPG Sukajadi, Anita, didampingi Asisten Lapangan Riski, menegaskan bahwa limbah yang dikeluarkan pihaknya telah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi SPPG.

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Tani Suka Mulya Dusun IV Desa Sukajadi, Sugianto, bersama Kepala Dusun IV Mardiansyah, mengaku belum pernah menerima keluhan petani terkait dampak limbah SPPG. Mereka bahkan mengaku terkejut isu tersebut muncul dan menjadi perbincangan publik.

“Musim tanam tahun ini hasil panen padi normal. Artinya, limbah SPPG tidak berdampak buruk pada tanaman. Kami justru berharap pemerintah bisa memperbaiki saluran irigasi agar hasil pertanian semakin maksimal,” ujar Sugianto.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sergai, Heidi Novria, yang turun langsung ke lokasi bersama Kepala Dinas Pertanian Dedi Iskandar, memastikan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan limbah SPPG Sukajadi masih berada di bawah ambang batas baku mutu.

“Dari hasil uji laboratorium, limbah SPPG aman dan tidak berbahaya,” tegas Heidi.

Sementara itu, Dedi Iskandar juga menegaskan bahwa panen padi di sekitar area aliran limbah masih normal.

“Hal ini selaras dengan hasil uji laboratorium. Jadi, saat ini limbah SPPG tidak berpengaruh terhadap tanaman padi,” ucapnya. (mn.44)***

Baca Juga :
Pengurus JBMI Audiensi Dengan Bupati Asahan Siap Bantu Bangun Kerukunan Umat