Nias, mitanews.co.id | Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE.,SH.,M.Si hadiri Reses II Tahun Sidang III 2021-2022 oleh Anggota DPRD Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe di Pantai Somi, Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Turut hadir Kepala BPBD Kabupaten Nias Dahlan Roso Lase, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Nias Yuwanman Lase, Sekdis Pariwisata, Sekcam Gido, Kepala Desa Somi dan sejumlah tokoh masyarakat Desa Somi.
Anggota DPRD Sumatera Utara Drs. Penyabar Nakhe menyampaikan bahwa reses ke II masa sidang ke III 2021-2022 yang dipusatkan di Desa Somi Kecamatan Gido. Semua aspirasi dan usulan masyarakat pada saat Reses ini akan di bawa pada sidang paripurna DPRD Sumatera Utara.
Lanjutnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di Daerah agar nantinya dapat disalurkan di Provinsi, jelas Nakhe
Sambungnya, tujuan Reses ini yaitu, pembangunan/pengembangan destinasi wisata di lingkungan Kabupaten Nias menjadi skala prioritas, usulan pembangunan jangka panjang, seperti pengembangan pantai somi, ruang lingkup kerja Komisi II meliputi Ketahanan pangan, Kelautan dan Perikanan, Pertanian, Ekonomi, bidang sektor Pendidikan, termasuk SMA, SMK dan sektor Pariwisata termasuk Beach Wisata Somi.
Selain itu menurut Nakhe, akan fokus pada pengembangan pariwisata, berharap supaya kedepannya pantai Somi menjadi Desa Wisata.
Sementara Bupati Nias pada sambutannya menjelaskan pada pengelolaan Pemerintahan , ada Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten dan Pemerintah Desa. Begitu juga halnya dengan program pembangunan.
Dijelaskannya, Pembangunan Desa terakhir ini terhambat akibat Dana Desa di alihkan ke BLT, yang sesungguhnya BLT ini di peruntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, ucap Bupati.
Pada akhir sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa pembangunan ruas jalan Hilisebua menuju Pekan Somi telah dialokasikan anggaran sebesar Rp. 3,5 M dan akan di kerjakan tahun ini, ungkap Bupati.(ad)
Baca juga : Tidak Disentuh Pembangunan, Begini KondisiJalan Menuju Doloksordang Tapsel