oleh

Respon Laporan Warga, Tim PRC Polres Sidimpuan Ciduk Terduga Pengedar Sabu

-Hukum, Kriminal-2,200 views

Padangsidimpuan-MitaNews.co.id | Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polres Padangsidimpuan kembali melakukan operasi penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Rabu (13/4) sore.

Berdasarkan informasi dari kepolisian setempat, kedua pria tersebut diamankan di salah satu rumah kontrakan yang ada di Jalan Melati, Gang Sidomulyo, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, berikut barang bukti.

"Dari tangan keduanya, disita barang bukti 5 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 4,57 Gram," jelas Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Selain itu, imbuh AKP Maria, turut disita satu unit timbangan elektrik, 4 bungkus plastik klip transparan, 1 unit telepon seluler, ditambah sebuah sendok yang dibentuk dari sedotan.

Identitas pelaku masing-masing PR alias Kuncung (39) serta AH alias Adek Manuk (36). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim PRC, pada saat melaksanakan patroli rutin, seperti yang biasa dilakukannya.

"Dari informasi itu, petugas kita langsung bergerak ke lokasi dimaksud. Hingga akhirnya melihat keberadaan kedua pria itu dengan gerak-gerik yang mencurigakan," ujar Kasi Humas.

Usai dilakukan serangkaian pemeriksaan meliputi interogasi sampai penggeledahan, keduanya tak bisa mengelak karena sejumlah barang bukti ditemukan ada menyertai keduanya. Untuk proses lanjutan, keduanya pun dilakukan penahanan.

"Saat ini keduanya sudah diserahkan dan ditahan di ruang Sat Resnarkoba. Kita akan mendalami kasus ini, termasuk darimana para pelaku mendapatkan dan kemana barang haram itu mereka edarkan," pungkas AKP Maria. [mn.11]

Baca juga : Jadi Tuan Rumah Acara Puncak W20, Danau Toba Bakal Dikunjungi Tokoh Dunia, dari Anne Hathaway Hingga Melinda Gates

News Feed