oleh

Rommy Van Boy Buka Posko di Kantor Camat, Atasi Keluhan Warga

-Daerah-1,586 views

Rommy Van Boy Buka Posko di Kantor Camat, Atasi Keluhan Warga

MEDAN.Mitanews.co.id ||
Guna mengatasi persoalan warga, anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy membuka posko di Kantor Camat Medan Polonia.

Persoalan dimaksud ialah masalah Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Langkah ini disampaikan Rommy saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Komplek CBD Polonia, Jalan Padang Golf, Kelurahan Sukadamai, Kecamatan Medan Polonia, Minggu 28 September 2025.

Menurut Rommy, posko yang beroperasi setiap hari pukul 09.00-12.00 WIB ini dibentuk untuk menampung keluhan warga.

Masalah yang paling sering muncul adalah kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran, salah penulisan nama dalam kartu keluarga atau KTP, hingga perubahan status perkawinan yang seringkali berlarut-larut.

Tak jarang, masalah tersebut menghambat warga memperoleh pelayanan publik lainnya.

“Hari ini kami melakukan sosialisasi perda sekaligus membuka posko. Banyak warga mengeluh soal administrasi kependudukan, dari akta kelahiran yang belum terbit sampai salah penulisan identitas. Karena itu, kami berinisiatif menyiapkan tim di kantor camat agar warga lebih mudah menyampaikan masalahnya,” ujar Rommy.

Ia menjelaskan, keluhan terkait infrastruktur seperti jalan rusak dan drainase yang buruk juga akan dicatat.

Selanjutnya, semua laporan warga akan diteruskan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Rommy yang juga putra asli Medan Polonia ini menegaskan, kehadirannya di DPRD adalah untuk memastikan masyarakat di daerah pemilihannya memperoleh pelayanan terbaik.

“Kami dari Partai Golkar berkomitmen bekerja untuk masyarakat. Jangan ada lagi warga yang merasa dipersulit ketika mengurus hak dasarnya,” tegasnya.

Pelaksana Harian Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap langkah Rommy.

“Kami siap berkoordinasi agar semua keluhan warga dapat segera ditangani,” ucapnya.

Sementara itu, Abdillah, petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan yang bertugas di Kantor Camat Medan Polonia, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti setiap pengaduan.

Ia bahkan membagikan nomor WhatsApp pribadi kepada warga untuk memudahkan komunikasi.

“Silakan hubungi saya langsung jika ada persoalan akta, kartu keluarga, atau KTP. Kami siap membantu menuntaskan masalah administrasi kependudukan yang dihadapi warga,” kata operator Disdukcapil yang bertugas di Kantor Camat Medan Polonia ini.(mn.09)***

Baca Juga :
Warga Patumbak Laporkan PT Universal Gloves ke 12 Lembaga Negara

News Feed