oleh

Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu

-Daerah-5,737 views

Padangsidimpuan.Mitanews.co.id | Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan kembali ungkap jaringan narkoba yang meresahkan. Dari hasil pengungkapan kasus ini, tim amankan dua pria dan puluhan gram narkotika jenis sabu.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasat Resnarkoba AKP Jasama H. Sidabutar pada Jumat (12/5/2023) pagi, membenarkan hal itu. Dijelaskan, kegiatan pengungkapan kasus narkoba itu berawal, pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

“Saat itu, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ompu Toga Langit, Kelurahan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan,” katanya.

Kemudian, Tim Opsnal menuju ke lokasi. Sesampainya ke TKP, petugas melihat dan mencurigai seorang laki-laki berinisial, RFT (29). Warga Singali, Kelurahan Hutaimbaru, sedang berada di salah satu warung kopi.

Saat digeledah, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat 2,55 Gram. Tak hanya itu, petugas juga menyita satu unit timbangan elektrik, 21 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.

“Kemudian, sebungkus plastik klip transparan ukuran besar kosong. Uang tunai sebesar Rp110 ribu. Sebuah STNK sepeda motor. Satu unit Handphone warna hitam. Dan, dua buah dompet,” sambung Kasat.

Setelahnya, petugas melakukan interogasi terhadap RFT. Di hari yang sama, sekira pukul 22.00 WIB, petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari RFT.

Alhasil, petugas mengamankan seorang pria lagi berinisial, AKT (26) warga Jalan Dwikora, Gang Masjid, Kelurahan Pal IV Pijorkoling, Kota Padangsidimpuan.

Petugas menangkap AKT saat sedang duduk di sebuah warung kopi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kota Padangsidimpuan.

Hasil penggeledahan di dapur Rumah AKT, petugas menemukan barang bukti berupa, 16 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu seberat 20,01 Gram.

Seterusnya, satu unit handphone warna biru, satu unit sepeda motor warna hitam, sendok plastik, 2 bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi 90 plastik klip transparan ukuran sedang kosong dan plastik assoy hitam.

“Lebih lanjut, Tim Opsnal membawa dua pria berikut seluruh barang bukti ke Mapolres Padangsidimpuan. Saat ini, Tim Opsnal masih melakukan pengembangan terhadap peredaran narkoba ini,” pungkas Kasat. [AS]

Baca Juga :
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Ikuti Rangkaian Kirab Pemilu Tahun 2024

News Feed