Satnarkoba Polres Tapteng Tangkap Seorang Pria Pemilik 13 Paket Sabu dari Desa Sorkam Kanan
TAPTENG.Mitanews.co.id ||
Satnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil menangkap seorang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, pada Sabtu, (10/08/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AP (32 thn) warga Kec. Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng Iptu Gunawan Sinurat, SH, MH menjelaskan bahwa dari TKP petugas berhasil mengamankan 13 (Tiga Belas) paket sabu dari kantong celana depan sebelah kanan pelaku.
“Tersangka AP (32 Thn) diamankan dari dalam rumahnya dan mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki bermarga Bagariang dari Sibolga,” kata Iptu Gunawan.
Lebih lanjut, Iptu Gunawan menjelaskan bahwa saat ini, pengedar B yang berada di Sibolga sudah diselidiki, namun belum berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Tapteng.
"Selain paket sabu, dari tangan pelaku juga diamankan barang bukti berupa Handphone android. Selanjutnya, tersangka AP (32 thn) beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan UU No. 35 tahun tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap Iptu Gunawan.(MN.16)***
Baca Juga :
Abyadi : Wacana Menteri Luhut Soal Sistem Penyaluran Pupuk Ngawur