Satpol PP Sumut Gencarkan Penertiban Gepeng dan ODGJ, Komitmen Wujudkan Ketertiban Sosial
Mitanews.co.id ||
Guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara kembali menggelar operasi penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 6 Maret 2025, di berbagai titik di Kota Medan dan sekitarnya dipimpin lamgsung Kasat Pol PP Sumut Dr Moettaqien Hasrimi SSTP, MSi.
Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Kasat Pol PP Provsu No. 800/791/Satpol PP/III/2025 dan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Sosial, RSJ Prof. DR. M. Ildrem, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provsu.
Dalam operasi ini, Satpol PP berhasil menjaring 6 orang gelandangan dan pengemis, termasuk satu orang lanjut usia yang akan segera mendapatkan penanganan lebih lanjut di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, 4 orang ODGJ yang ditemukan di lapangan telah diarahkan untuk mendapatkan perawatan di RSJ Prof. DR. M. Ildrem guna memastikan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Kasat Pol PP Sumut Dr. Moettaqien Hasrimi SSTP, MSi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menegakkan ketertiban umum dan memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami ingin memastikan bahwa keberadaan Gepeng dan ODGJ yang berada di jalanan dapat ditangani dengan baik. Bukan hanya sekadar penertiban, tetapi kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait agar mereka mendapatkan perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang layak," ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan manusiawi bagi seluruh warganya. Selain itu, sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, RSJ Prof. DR. M. Ildrem, serta dinas kependudukan juga memastikan bahwa warga yang terjaring dalam operasi ini mendapatkan solusi jangka panjang sesuai kebutuhan mereka.
Koordinasi Berkelanjutan untuk Ketertiban Sosial
Satpol PP menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan Kota Medan dan sekitarnya tetap nyaman bagi masyarakat. Selain tindakan di lapangan, pemerintah juga mendorong kesadaran masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pengemis di jalan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi agar penanganannya lebih efektif.
Laporan hasil kegiatan ini telah disampaikan secara resmi oleh Kasat Pol PP kepada Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur, dan Pj. Sekretaris Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjalankan tugasnya menjaga ketertiban umum dan perlindungan sosial.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi langkah proaktif Satpol PP dan seluruh OPD terkait yang telah berkolaborasi dalam upaya menciptakan tatanan sosial yang lebih baik. Diharapkan, kegiatan ini menjadi bagian dari program jangka panjang untuk menangani permasalahan sosial secara komprehensif dan berkelanjutan.(MN.01)***
Baca Juga :
Atase Agama Kedutaan Saudi Ramah Tamah dengan Takmir H Yuslin Siregar, Kagumi Kemegahan Masjid Agung Medan